WOW! KPK Geledah Rumah Sekjen MA, Sita Sejumlah Uang

Kamis, 21 April 2016 – 17:26 WIB
Gedung Mahkamah Agung. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan ruang kerjanya di kantor MA, Jakarta Pusat. Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta kantor PT Paramount Enterprise Internasional di Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan penyidikan suap yang telah menjerat Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta, Doddy Aryanto Sumpeno sebagai tersangka. “Ruangan yang kita geledah adalah ruangan pak Sekjen dan rumah tadi (di Hang Lekir), juga rumah Pak Sekjen,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di markas KPK, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Baru Terima Rp 50 Juta, Ini Nilai Suap yang Dijanjikan ke Panitera PN

Dalam penggeledahan itu,  Agus  menegaskan, penyidik  komisi antirasuah menemukan sejumlah uang. Termasuk di rumah dan ruang kerja Nurhadi di MA.  “Di semua tempat yang digeledah ada (ditemukan uang),” ujar Agus lagi. Hanya saja, Agus masih belum menyebutkan berapa total duit yang berhasil disita. “Karena masih dihitung,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Edy dan Doddy karena kedapatan bertransaksi suap di basement parkir salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakpus, kemarin (20/4). KPK  menyita duit Rp 50 juta yang disimpan dalam sebuah paper bag bermotif batik. 

BACA JUGA: Panitera PN Jakpus Terima Rasuah, Gedung MA Digeledah

Suap menyuap itu dilakukan terkait pendaftaran peninjauan kembali suatu perkara antara dua perusahaan yang tengah bersengketa di PN Jakpus. Namun, Agus masih belum mau menyebutkan nama dua perusahaan yang dimaksud dengan alasan masih dalam pengembangan penyidikan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tenang! OTT Panitera Cuma Pembuka, Ada yang Lebih Besar Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutilasi Janda Tiba di Polda Metro Jaya, Inilah Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler