Wow! KPU Pernah Temukan 70 Ijazah Caleg Diduga Palsu

Kamis, 28 Mei 2015 – 20:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mariyah mengatakan, saat dirinya menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2007,  menemukan sedikitnya 70 ijazah S1 milik caleg yang diduga palsu. Indikasinya menurut Chusnul, tanda tangan rektor di ijazahnya melalui stempel, bukan goresan tangan langsung.

"Waktu di KPU, saya menduga ada sekitar 70 ijazah palsu calon anggota DPR yang diserahkan ke KPU sebagai lampiran. Indikasinya, tandatangan rektornya pakai stempel, tidak tandatangan basah," kata Chusnul Mariyah, di pressroom DPR, Senayan, Kamis (28/5).

BACA JUGA: Saya Melihat KPK Sudah Menyiapkan Upaya Hukum Itu

Semua dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut lanjutnya, diserahkan kepada Kementerian Pendidikan sebab KPU tidak punya kewenangan mencoret calon anggota DPR atas dasar dugaan ijazah palsu. "Apa kelanjutannya, saya tidak tahu," tegasnya

Selain dugaan penggunaan ijazah S1 palsu, KPU kata Chusnul, juga menemukan ijazah SLTA palsu yang diberikan ke KPU, sementara ijazah S1-nya asli. "Ijazah S1 asli, tapi ijazah SMA-nya diduga kuat palsu," ungkapnya.

BACA JUGA: DPR Minta Kada Penghambat Dana Pilkada Dinonaktifkan Saja

Lebih lanjut, Chusnul mempertanyakan motif dari para caleg untuk memasukan ijazah palsu pada persyaratan lampiran caleg untuk KPU. "Persyarakatan untuk jadi anggota DPR kan cukup dengan ijazah SLTA. Kenapa juga ramai-ramai menyertakan ijazah S1 yang diduga palsu," kata Chusnul.

Tapi setelah ditelusuri, kata Chusnul, memberikan lampiran ijazah S1 itu terkait dengan status sosial di partai dan DPR. "Maka para caleg berlomba-lomba memberikan ijazah palsu. Itu tadi, demi status sosial," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Meranti Minta Presiden Evaluasi Dubes RI di Kamboja

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Pilkada Bukan Pertarungan KIH vs KMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler