Wow, PNBP Ditjen Imigrasi Tembus 208,85 Persen Meski Pandemi

Rabu, 14 Desember 2022 – 08:09 WIB
PNBP Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 2022 mencapai Rp 4,1 triliun. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melebihi target meski masih pandemi Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebut capaian PNBP Ditjen Imigrasi lebih dua kali lipat dari target.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Tak Harus dari Internal, Sahroni: Yang Penting Revolusioner

Per 9 Desember 2022, capaian PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp 4,1 triliun atau sebesar 208,85 persen.

"Imigrasi mampu melampaui target meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/12).

BACA JUGA: Detik-Detik AF Masuk ke Kamar Polwan dan Menodongkan Pisau, Terjadilah

Target PNBP Ditjen Imigrasi pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 2 triliun, tetapi realisasinya menyentuh Rp 4.176.907.185.602.

PNBP itu berasal dari tiga layanan utama, yaitu pembuatan paspor, pendapatan visa, pendapatan izin tinggal, dan klaim lainnya.

BACA JUGA: Analisis Reza soal Putri Candrawathi Memanggil Brigadir J, 15 Menit di Kamar

Hingga 17 November 2022, Dirjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 3.246.770 paspor.

Kemudian, memberikan 385.467 persetujuan visa elektronik serta 33.131 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Kendati demikian, Yasonna mengakui pelayanan imigrasi sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun, saat ini layanan imigrasi kembali bangkit secara signifikan.

"Imigrasi kembali bangkit atau rebound yang sangat tinggi. Kemenkumham mencoba agar kondisi ini bisa stabil di masa mendatang," katanya.

Yasonna menyebut capaian PNBP itu tidak lepas dari inovasi yang dilakukan Kemenkumham di bidang imigrasi.

Pada 2022, Kemenkumham meluncurkan empat terobosan berupa penerapan second home visa, penerapan masa berlaku paspor 10 tahun, penerapan proses penerbitan izin tinggal online, dan peluncuran e-VoA.

Selain PNBP, Kemenkumham juga menargetkan realisasi anggaran Ditjen Imigrasi minimal 95 persen di penghujung tahun.

Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dengan sejumlah capaian.

Imigrasi mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik melalui integrasi Sistem Manajemen Pemeriksaan Keimigrasian.

Anggaran negara turut direalisasikan dalam aksi strategi nasional pencegahan korupsi.

Lalu, Imigrasi bekerja sama dengan sejumlah instansi mewujudkan single submission (SSm) pengangkut, yaitu pelaporan satu pintu kedatangan kapal di pelabuhan atau tempat pemeriksaan imigrasi laut.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Diserahkan kepada Jaksa, Lihat Ekspresinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler