jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menimbang hasil tangkapan ganja oleh aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (25/9) malam tadi.
Total ganja yang diselundupkan dalam keranjang berisikan jeruk itu seberat 225,5 kilogram.
BACA JUGA: Bawa Jeruk Satu Pick Up, Diperiksa Ternyata Isinya Ganja
"Bruto ya, 225.5 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di kantornya, Selasa (26/9).
Suwondo menjelaskan, sopir beserta mobil pick-up dan ganja telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan sopir, barang haram itu dibawanya dari Tanah Tinggi, Tangerang dengan tujuan Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Istri Pembunuh Model Itu Seludupkan Sabu ke Dalam Lapas
Mengenai lokasi persis tujuan ganja tersebut, Suwondo mengaku belum mendapatkan informasi akurat. "Masih belum tahu tempatnya. Masih mau kami sidik," tambah dia.
Mengenai sopir, kata Suwondo, pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan. Pasalnya, berdasarkan pengakuan sopir, dirinya tidak mengetahui barang yang dibawanya adalah ganja.
BACA JUGA: Polda Kepri Ungkap Penyeludupkan 42 Ribu Butir Ekstasi
"Masih proses penyelidikan selama 3x24 jam," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-Pura Jenguk Teman di Lapas, Ternyata Kurir Narkoba
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga