jpnn.com - JAKARTA - Pensiun dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, harta Zulkarnain ternyata naik dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5 miliar. Menurutnya, kenaikan itu disebabkan nilai aset tanah dan bangunan miliknya yang memang terus bertambah setiap tahunnya.
"Yang terakhir sekitar Rp 4 miliar, sekarang ada tambahan sedikit menjadi Rp 5 miliar. Ada kenaikan harga bangunan dan tanah saja," kata Zulkarnaen di Kantor KPK, Senin (21/12) saat hadir untuk serah terima jabatan dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
BACA JUGA: Masinton: Ada Gaduh, Ada Pak JK
Dia mengaku, gaji pimpinan komisi antirasuah adalah satu-satunya sumber pendapatannya dalam empat tahun terakhir. Namun, semua aset tanah dan bangunan tentu nilainya terus naik setiap tahun.
Jadi, Zulkarnaen menilai kenaikan jumlah hartanya ini wajar. "Wajar sih, kenaikan harga saja," tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: IPW: Basaria Panjaitan Harus Tuntaskan Sembilan Kasus Besar
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Lihat Menteri Yuddy Gagal Mereformasi Mental Birokrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Rapor PALING Merah, Jaksa Agung Salahkan Media
Redaktur : Tim Redaksi