jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 400 dugaan suap dagang jabatan.
Kasus itu menjerat Bupati Klaten, Jawa Tengah (Jateng) Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
BACA JUGA: Sepertinya Bupati Klaten Memang Doyan Suap
"Sudah 400 saksi yang diperiksa untuk dua tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/3).
Febri menjelaskan, saksi kebanyakan diperiksa untuk mengusut asal uang sekitar Rp 5 miliar yang telah disita mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengembangan kasus Sri.
BACA JUGA: Beres Digarap KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara
"Kami ingin melihat lebih terperinci sumber uang saat penggeledahan," jelas Febri.
Dia mengatakan, sejumlah informasi penting pun sudah dikantongi penyidik dari pemeriksaan 400 saksi itu.
BACA JUGA: KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan
Menurut Febri, asal muasal uang itu tidak hanya dari dugaan dagang jabatan.
Dia menegaskan, penyidik menemukan indikasi sumber dana tidak hanya terkait dengan satu hal itu saja.
"Tapi, juga dengan sumber-sumber yang lain," katanya tanpa menjelaskan detail sumber-sumber dugaan suap Sri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Tak Ingin KPK Berhenti di Klaten
Redaktur & Reporter : Boy