Sepertinya Bupati Klaten Memang Doyan Suap

Jumat, 03 Maret 2017 – 21:49 WIB
Bupati Klaten Sri Hartini (berompi oranye) saat digiring ke mobil tahanan KPK, Sabtu (31/12) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Suap yang diterima Bupati Klaten Sri Hartini diduga tidak hanya untuk keperluan pengisian jabatan di pemerintah kabupaten yang dipimpinnya. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya uang suap lain yang juga ditujukan untuk keperluan lainnya.

"Penyidik menemukan petunjuk penting soal asal-usul dana yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan dan geledah tidak hanya terkait pengisian jabatan, tapi ada indikasi dana berasal untuk keperluan yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (3/3).

BACA JUGA: Mau jadi JC, Bu Sri Harus Akui Terima Suap

Meski demikian, Febri enggan memerinci motif kepentingan lain dalam pemberian suap kepada Sri Hartini. Menurutnya, hingga kini penyidik telah memeriksa 400 saksi untuk mendalami informasi-informasi tersebut.

Hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi. "Kasus Klaten hari ini dijadwalkan sepuluh saksi untuk SHT. Unsur-unsur saksi berasal dari Pegawai Negeri Sipil, kepala dinas, dan swasta," papar Febri.

BACA JUGA: Penyuap Patrialis Baru Sadar Suaranya Sudah Direkam KPK

Sebelumnya KPK pada 30 Desember 2016 menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. Dari OTT itu KPK menetapkan Sri Hartini dan Kasie SMP Disdik Pemkab Klaten Suramlan sebagai tersangka.

Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 80 juta, Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. Pemberian uang berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan berkaitan dengan pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.(put/jpg)

BACA JUGA: PAN Tegaskan Patrialis Akbar Bukan Lagi Kadernya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MK: Kami Berpisah dengan Patrialis Jelang Magrib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler