KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan

Rabu, 25 Januari 2017 – 09:48 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.

Anggota DPRD Klaten yang juga politikus PDI Perjuangan itu akan digarap sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan. Dia akan diperiksa untuk ibunya.

BACA JUGA: KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri

"Saksi diperiksa untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/1).

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya terhadap Andy dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu.

BACA JUGA: Komisi III Tak Ingin KPK Berhenti di Klaten

Selain Andy, penyidik juga memanggil saksi dari kalangan pemerintah Kabupaten Klaten.

Mereka yang dipanggil yakni ajudan bupati Klaten Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Inspektur Klaten Syahruna.

BACA JUGA: KPK: Kami Sedang Dalami Peran Anak Bupati Klaten

Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Bupati Klaten Diperiksa Untuk Kasus Suap Mutasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler