jpnn.com, SURABAYA - Edward Wijaya Salim pernah tajir mendadak. Dia menghamburkan uang Rp 6,4 miliar untuk foya-foya, main valas, serta judi online.
Kini mantan auditor PT Cakra Group itu pasrah menjalani sidang karena kasus penggelapan uang perusahaan. Meski pernah tajir, dia menjalani sidang tanpa pengacara.
BACA JUGA: Mantan Manajer Stan Lee Tilap Duit Rp 72 Miliar
"Terdakwa mengambil uang dari perusahaan tersebut selama bulan Juli 2017 dan Agustus 2018," kata jaksa Novan Arianto di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA : Habiskan Uang Rp 1 Miliar Milik Perusahaan untuk Foya-Foya
BACA JUGA: Pengusaha Asal Medan Bantah Beli Saham PT Anugerah Alam Manuhing
Total uang yang digelapkan Rp 8,1 miliar. Namun, Rp 1,7 miliar telah dikembalikan. Yang dipakai Rp 6,4 miliar.
Menurut Novan, Edward bisa melakukan itu karena merupakan orang kepercayaan di perusahaan.
BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Bermodus Tuding Selingkuhi Istri Teman Diringkus Polisi
BACA JUGA : Ingin Foya - Foya, Anak Ini Nekat Curi Motor Tamu Orang Tuanya
Perusahaan tempatnya bekerja bergerak di bidang kontraktor dan distributor besi. "Terdakwa memindahkan uang tersebut dengan menggunakan rekening lainnya," ucapnya. Uang itu dipindahkan dengan cara ditransfer mulai Rp 60 juta sampai Rp100 juta.
BACA JUGA : Pasutri Bobol Rumah Kosong, Hasilnya untuk Foya-foya
Sementara itu, Edward menyatakan pasrah menghadapi proses hukum. Dia mengikuti alur persidangan. "Iya, saya nggak pakai pengacara. Biar cepat selesai prosesnya," ujar Edward. (den/c6/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paku Alam X: Nyatakan Suwarsi Dkk Bersalah, PN Yogyakarta Jaga Ketenteraman
Redaktur & Reporter : Natalia