Wujud Transparansi, Bea Cukai Tegal Musnahkan Hampir 6 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 11 September 2024 – 16:11 WIB
Bea Cukai Tegal melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 5.927.340 batang rokok ilegal pada Senin (9/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 5.927.340 batang rokok ilegal.

Pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Jalan Pancasila Kota Tegal pada Senin (9/9) yang bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional.

BACA JUGA: Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

Sementara pelaksanaan pemusnahan secara penuh dilakukan di kawasan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Cirebon.

“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusup Mahrizal dalam keterangannya, Rabu (11/9).

BACA JUGA: Bea Cukai Riau Ungkap Kerugian Negara Rp 15,9 M Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal

Yusup mengungkapkan rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek dan sebagian besar tidak memiliki pita cukai.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum di wilayah kerja Bea Cukai Tegal selama periode Januari hingga Februari 2024.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Fasilitasi UMKM Bisa Pasarkan Produknya ke Pasar Global

Selama periode tersebut juga telah diputus hukum pidana terhadap dua orang berinisial T dan MK dengan vonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan, serta denda sebesar Rp 22.380.000.

Adapun total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 8.184.686.400.

Nilai tersebut mencakup cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Yusup mengatakan pemusnahan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan produk hasil tembakau yang beredar memenuhi standar hukum.

Dia menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok yang tidak memiliki legalitas jelas, dan diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Dengan kolaborasi bersama, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan sehat dapat terwujud untuk generasi mendatang,” ujar Yusup. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler