Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal Go International

Selasa, 05 Desember 2023 – 05:50 WIB
Bea Cukai Magelang melakukan pendampingan ekspor produk garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) yang berlokasi di Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, pada Jumat (1/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melalui unit vertikalnya berkomitmen mengembangkan sektor industri dalam negeri dan memberikan kemudahan pelayanan kepabeanan.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Magelang yang berhasil fasilitasi pengusaha lokal untuk go international melalui pendampingan ekspor hasil produksinya ke Amerika Serikat.

BACA JUGA: Gelar Operasi, Bea Cukai Tegal & Satpol PP Pekalongan Sita Rokok Ilegal Sebanyak ini

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang Windarto menyampaikan pihaknya melakukan pendampingan ekspor produk garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) yang berlokasi di Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, pada Jumat (1/12).

“Kali ini, PT AAM berhasil mengekspor produk garmen sebanyak dua kontainer berjumlah 37.299 buah dengan total nilai ekspor USD 204.612,73," kata Windarto dalam keterangannya, Selasa (5/12).

BACA JUGA: Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Aceh

Dikatakan Windarto, PT AAM merupakan salah satu dari tujuh perusahan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang.

"Perusahaan ini kerap mengekspor produk pakaian jadi atau garmen tersebut ke Benua Amerika,” imbuhnya.

BACA JUGA: Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling

Windarto mengungkapkan kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya, terutama untuk diekspor.

Pengguna fasilitas kawasan berikat memiliki beberapa manfaat, antara lain penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor), dan pembebasan cukai.

“Bea Cukai Magelang akan selalu mendorong kemajuan industri lokal agar dapat bersaing di pasar global dengan berbagai fasilitas, kemudahan, dan kebijakan fiskal yang diberikan,” tegas Windarto. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler