jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Ketenagakerjaan agar bisa memenuhi kebutuhan baik kapasitas maupun kompetensi.
Hal itu dilakukan untuk mendukung 9 lompatan besar Kemnaker
BACA JUGA: Kemnaker Harus jadi Role Model Pemacu Kapasitas SDM, Menaker Ida Berharap Begini
Namun untuk mewujudkan itu, PPSDM Ketenagakerjaan harus mengembangkan lingkungan belajar dan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan, pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) serta Knowledge Management System (KMS).
“Perlunya peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, Senin (4/10).
BACA JUGA: Kemnaker dan Bank Himbara Berkomitmen Jamin BSU Tanpa Pemotongan
Dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan, kata dia, diperlukan regulasi serta dukungan Kemnaker agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan Unit Teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN.
“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemnaker Gandeng KemenPAN-RB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
Dia mengatakan, berbagai capaian diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada bulan September 2021 itu dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan.
"Ke depannya PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk 5 jabatan fungsional ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar
Lebih lanjut, Anwar mengatakan hal itu perlu ditingkat mengingat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginginkan PPSDM bisa melakukan pengembangan kompetensi ASN non Ketenagakerjaan.
"Untuk mewujudkan itu dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang ada di pusat dan daerah," pungkas Anwar. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor IPB Dukung Penuh Program Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian