Ya Ampun... Ada Sekolah Paksa Ortu Murid Bayar Uang Seragam Rp 1,2 Juta

Minggu, 05 Juli 2015 – 16:23 WIB

jpnn.com - KENDAL – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah memunculkan protes dari kalangan orang tua calon murid. Penyebabnya, banyak sekolah yang mengharuskan calon murid membayar uang seragam dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Uang sebesar itu pun hanya untuk kain bahan empat set seragam. Yakni dua seragam reguler, satu seragam pramuka, dan satu seragam ciri khas sekolah berikut atributnya.

BACA JUGA: Siapkan Kompensasi Agar Tukang Becak Tak Beroperasi di Musim Mudik dan Arus Balik

Sejumlah orang tua siswa mengaku sangat keberatan. Sebab, dengan uang sebanyak itu para orang tua masih harus membayar biaya ongkos jahit seragam yang besarannya kurang lebih sama dengan harga seragam yang sudah jadi.

“Seragam diwajibkan beli dari koperasi sekolah. Alasannya kalau dibebaskan beli seragam dari diluar sekolah akan berbeda-beda dengan ketentuan seragam yang sudah ditetapkan sekolah,” kata salah orang tua siswa Rukamto, 36, warga Kaliwungu seperti dikutip Radar Semarang.

BACA JUGA: Seperti Apapun Kondisi Jenazah, Tetap Gelar Prosesi Adat

Rukamto mengaku mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP favorit negeri di Kendal. Ia terpaksa membayar Rp 890 ribu untuk uang seragam bagi anaknya. “Ya memang sangat mahal, tapi mau gimana lagi sudah seperti itu ketentuan sekolahnya,” keluhnya.

Padahal, Pemkab Kendal sudah melarang pihak sekolah mewajibkan orang tua siswa membeli seragam baru. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono,  orang tua diberi kebebasan untuk membeli seragam bagi anak-anak mereka sekolah anaknya dari manapun.

BACA JUGA: Wali Kota Magelang Larang Mobdin untuk Mudik

“Dalam hal ini tidak harus dari sekolah, karena seragam OSIS dan Pramuka itu seluruh Indonesia sama, tidak ada yang berbeda, karena itu sudah standar nasional,” katanya.

Bahkan jika ada baju bekas milik kakak kelas dan masih layak, maka murid baru pun diperkenankan mengenakannya. “Jadi jika ada sekolah yang mewajibkan seragam sekolah kepada siswanya, segera laporkan kepada kami dan segera akan kami beri peringatan,” tambahnya. (bud/radarsemarang/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Dirasuki Mahkluk Halus, Duda Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler