jpnn.com - PONDOK- Kelakuan tiga ibu rumah tangga ini tak patut ditiru. Bukannya mengurus rumah dan mendidik anak, mereka malah menghabiskan hari dengan bermain judi.
Tim Opsnal Polsek Padang Selatan menciduk mereka saat sedang asyik bermain judi jenis kartu song di salah satu rumah di Kampungteleng Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan, Kamis (30/4) malam.
BACA JUGA: Duh, Lima Pasangan Bukan Suami-Istri Siang Hari Bobok di Kos dan Hotel
Selain tiga wanita itu, polisi juga meringkus satu pria rekan main mereka. Pihak kepolisian juga menyita dua set kartu song dan uang taruhan judi Rp 480 ribu.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (JPNN Group), keempat pelaku judi song tersebut beriniasial MM, KS, LW, dan E. Keempat pejudi tersebut tidak bisa mengelak karena tertangkap basah.
BACA JUGA: Rumah Penyekapan Dua ABG Asal Medan Itu Banyak Menampung Wanita Muda
Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman mengatakan, penangkapan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat tentang adanya tempat penjudian di kampung mereka.
Mendapatkan laporan, tim Opsnal langsung melakukan pengintaian. Ternyata memang benar di salah satu rumah di atas bukit ada empat orang sedang asyik main judi song dengan taruhan uang. "Dengan sigap Tim Opnal langsung melakukan penggerebakan," ungkapnya.
BACA JUGA: Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak, Eh saat Mau Ambil Kepergok Warga
Kompol Sukirman menuturkan, keempat pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara. "Kami mengimbau masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kejahatan di daerahnya. Kalau ada yang mencurigakan langsung lapor ke polisi," ungkapnya. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbujuk Kencan Singkat, Perhiasan Roniyah Disikat
Redaktur : Tim Redaksi