jpnn.com, TERNATE - Nasib guru honorer di Provinsi Maluku Utara sungguh menyedihkan. Pasalnya, dari Januari-Juli 2017, gaji mereka baru dibayarkan satu bulan, yakni Januari.
Komisi IV DPRD Malut meminta Pemprov Malut agar segera membayarkan gaji guru honor itu.
BACA JUGA: Kisah Guru Honorer, ke Sekolah Menerabas Ombak Lautan, Rp 250 Ribu per Bulan
"Bagaimana ceritanya, kalau hanya dibayarkan satu bulan. Pemerintah tidak bernurani," kata Ketua Komisi IV Farida Djama, Jumat (21/7).
Farida mengatakan, pihaknya telah berulang kali mendesak Dinas Pendidikan (Dikbud) untuk segera memproses.
BACA JUGA: Tak Layak Ditiru, Guru Honorer Ini Malu-maluin Banget
Kata dia, memang pihak Dikbud sudah melakukan pengajuan ke Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPPKAD), namun hanya bisa dibayarkan satu bulan.
Pihak BPPKAD sendiri beralasan tidak mampu mengakomudir karena masih fokus membayar gaji ke-13.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru Honorer SMA dan SMK
"Kan anggaranya sudah ada, kenapa ditahan lagi. Ini juga sangat mendesak. Kalau gaji ke-13 saja dipandang sangat penting kenapa guru honor tidak dianggap penting. Padahal mereka (guru honor, red), juga bekerja dan melayani masyarakat," tukasnya.
Dia mengatakan, pemerintah jangan menganggap remeh atau memandang sebelah mata terhadap guru honor. Mereka (guru honor,red) secara tidak langsung menutupi kekurangan pemerintah.
"Mereka telah tunaikan kewajiban, giliran hak mereka untuk terima upah masa tidak diperhatikan. Guru honor juga manusia biasa, yang punya kebutuhan hidup. Karenanya kita harap hak mereka harus dibayar semuanya,” tambahnya.(udy/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kabar Baik bagi Enam Ribu Guru Honorer Murni
Redaktur & Reporter : Soetomo