jpnn.com - BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat lalu (2/9) menggerebek tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo. Penggerebekan itu sebagai tindak lanjut atas dugaan praktik prostitusi di tempat karaoke.
Hasilnya penggerebekan itu ternyata membuat miris. Ada pemandu lagu alias lady companion (LC) yang masih kategori anak baru gede (ABG) karena di bawah umur.
BACA JUGA: Jabar Butuh Lebih Banyak Polwan...Untuk Apa Ya?
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di tempat karaoke milik Em. Dari lokasi itu terdapat dua pemandu karaoke, We dan Eh yang masih berusia 17 tahun. We asal Magelang, sedangkan Eh dari Wonosobo.
Anggaito menuturkan, penggerebekan itu bermula dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab, ada kabar tersiar bahwa salah satu tempat karaoke di Pantai Parangkusumo mempekerjakan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Preman Berpedang Bikin Onar Acara Pencegahan Korupsi, Dihadiri Ketua KPK
”Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tempat Nyonya Em memang benar ada (mempekerjakan anak di bawah umur),” ungkapnya, kemarin (4/9).
Anggaito memastikan kedua anak yang masih di bawah umur ini bekerja sebagai pemandu karaoke. Bahkan, keduanya telah bekerja sejak setahun lalu. Mirisnya lagi, keduanya juga bersedia diajak kencan oleh pria hidung belang.
BACA JUGA: Wow! Pejabat Dilarang Merokok
”Informasinya begitu. Tapi, kami belum menemukan bukti,” ucapnya.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. ”Masih kami kembangkan terus,” tandasnya.
Dari catatan Radar Jogja, kejadian serupa juga pernah terjadi. Polres Bantul juga pernah mengamankan anak di bawah umur dari lokasi hiburan karaoke pada Juni lalu. Anak perempuan yang diperkirakan usianya sekitar 16 tahun itu terjaring razia tim gabungan.
Diduga bocah perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo. Anak di bawah umur ini lantas diserahkan ke Dinas Sosial DIJ.
Terpisah, Direktur Rifka Annisa Suharti mengapresiasi kinerja kepolisian. Sebab, membongkar praktik eksploitasi anak bukan perkara gampang.
Apalagi, membongkar praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam dunia esek-esek. ”Karena sangat rapat, sehingga jika berhasil membongkar praktik itu patut diapresiasi,” tuturnya.
Harti -sapaannya- mengatakan, praktik prostitusi belakangan ini sangat terselubung. Tertutupnya praktik esek-esek itu lantaran para pelakunya memanfaatkan kecanggihan gadget untuk berkomunikasi dengan kliennya.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar turut ambil bagian dalam melakukan pengawasan. ”Bila mendapati informasi, masyarakat harus segera melapor,” pintanya.
Harti menambahkan, lembaganya pernah menangani perkara eksploitasi anak. Parahnya, beberapa anak yang ditangani juga bekerja di tempat hiburan di kawasan Pantai Parangkusumo. ”Penanganannya masih berjalan,” ungkapnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Heboh, Napi Tumbang Setelah Didatangi Oknum Polisi
Redaktur : Tim Redaksi