jpnn.com - SIMALUNGUN – Seorang pemuda berinisial DHP, 16, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli dua bocah perempuan SD.
Peristiwa ini berlangsung pada hari Sabtu (1/10) lalu, di salah satu nagori di Kecamatan Pamatang Raya, Simalungun, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Majelis Hakim Yang Mulia, Tolong Cuekin aja Keterangan Ahli Kubu Jessica
Dua korban tersebut berinisial RAS, 8, dan JEP, 6, dicabuli pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di lokasi kebun di sekitaran Dusun itu dan di rumah DHP.
Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas AKP Jarait Sinaga mengatakan telah menerima pengaduan orangtua kedua korban pada hari Minggu (2/10) sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Miris! Si Gadis Diperkosa Pacar dan Teman-temannya
Jarait menceritakan, pelaku mengajak kedua bocah itu bermain ke kebun yang tak jauh dari kampung mereka. Setibanya di sana, pelaku mencabuli kedua anak tersebut. Tak hanya itu, sepulang dari ladang, pelaku kembali mengajak korban untuk tidur-tiduran di rumahnya.
“Saat kedua korban lagi tidur-tiduran, tiba-tiba pelaku datang dan mencabuli korban,” jelas mantan Kapolsek Dolok Pardamean seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
BACA JUGA: Saksi Ahli Kubu Jessica Dideportasi, Satunya Lagi Buronan
Hal ini diketahui kedua orang tua korban, setelah korban pulang ke rumahnya masing-masing. Keduanya pun mengaku kesakitan saat bercerita kepada kedua orangtuanya.
Mengetahui tindakan pelaku, selanjutnya orangtuanya mencoba menemui pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengelak, sehingga kedua orangtua korban sepakat untuk melaporkan pelaku ke Polres Simalungun.
Namun, lanjut Humas, pelaku belum diamankan karena pihaknya melalui Satreskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu. “Pelaku belum diamankan. Sekarang masih ditangani Unit PPA Satreskrim,” pungkasnya. (esa/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Menyamar Jadi Polisi Demi Pikat Mahasiswi Kebidanan
Redaktur : Tim Redaksi