Ya Ampun, Remaja Berbuat Tak Terpuji di Tempat Gelap

Selasa, 31 Juli 2018 – 08:56 WIB
MALAM MINGGU: Para remaja yang terciduk Satpol PP setelah menggelar pesta miras di taman Segitiga, Pangkalan Bun.FOTO: Badawi for RADAR PANGKALAN BUN/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menangkap 15 remaja yang sedang berpesta minuman keras di Taman Segitiga, Bundaran Pancasila, Sabtu (28/7) malam.

Anggota Satpol PP Kobar Muchsin mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya melakukan sweeping di Taman Segitiga.

BACA JUGA: 14 Pria dan 7 Wanita Pesta Terlarang di Kamar, Ini Fotonya

Awalnya, petugas hanya menemukan empat bocah 12 tahun yang sedang berpesta miras.

”Dua orang masih SD, dua lagi putus sekolah dan bekerja di cucian mobil. Mereka beli arak itu patungan,” kata Muchsin sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).

BACA JUGA: Pesta Miras, Selamat Lebaran di Tahanan

Muchsin menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa remaja yang sedang berpesta minuman keras di pojokan tempat nan gelap.

“Awalnya tidak mengaku. Pas saya suruh push up baru mengakui dan menujukkan barang bukti botol bekas miras yang diminum mereka,” kata Muchsin.

BACA JUGA: Puluhan Remaja Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi

Sementara itu, Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi menerangkan, setelah mengamankan empat anak di bawah umur tersebut, pihaknya bersama security taman kembali melakukan sweeping.

Hasilnya, mereka berhasil menciduk sebelas remaja yang sudah dalam keadaan mabuk.

”Semuanya sudah kami amankan ke kantor Satpol PP Kobar untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tuanya. Bagi yang  masih anak SD, kami langsung pulangkan ke rumah mereka,” kata Said. (jok/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Datang, Pesta Miras di Kuburan Langsung Bubar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler