jpnn.com - PELALAWAN - Seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau berinisial Va dicekoki minuman keras jenis tuak. Setelah mabuk, remaja 14 tahun ini digerayangi rekan prianya As di kamar mandi pertokoan belakang Ramayana. Dugaan pencabulan terjadi, Selasa (29/3) malam.
Awalnya, Va dibawa teman sekolahnya termasuk As, duduk-duduk santai di taman kota sekitar pukul 16.00 WIB. Di sana, rekan prianya minum tuak. Va yang merupakan satu-satunya cewek di sana, turut dicekoki.
BACA JUGA: Ditinggal Salat, Rp 140 juta Raib
Usai menenggak tuak beberapa tegukan, mereka pindah ke bundaran Bakti Praja. Di sana, para pelajar ini kembali menikmati minuman tuak.
Kondisi para remaja ini sudah mulai mabuk. Dengan sempoyongan, mereka kembali pindah ke pertokoan belakang Ramayana. Di sana, tuak kembali ditenggak.
BACA JUGA: Gadis SMP Diperkosa 6 Pemuda Bejat, 2 Kali!
Dalam keadaan mabuk dan kepala pusing, Va minta diantar As ke kamar mandi. Saat itulah pencabulan diduga terjadi. Va yang sudah mabuk, tak berdaya melawan.
Usai dicabuli, Va diantar pulang. Tak terima diperlakukan demikian, Va mengadu ke orangtuanya. Mendengar pengakuan putrinya yang mendapat perlakuan tak senonoh, tentu si orangtua tak terima. Dia lalu melapor ke polisi. Keesokan harinya setelah laporan dibuat, As akhirnya ditangkap di rumahnya, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Anggota Polri Disenggol Truk Molen, Tubuhnya...Ya Ampun
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) melalui Paur Humas Ipda M Sijabat SH membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
‘’Tersangka telah diamankan. Dia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,’’ ujar M Sijabat.(MXQ/PR/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Sindikat Narkoba Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi