jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan PT First Anugerah Karya Wisata telah memakan banyak korban hingga ribuan orang.
Ribuan orang itu sudah memberikan uang, tapi hingga kini tidak diberangkatkan umrah.
BACA JUGA: Usai Gelar Jumpa Pers di Kemenag, Pasutri Pemilik First Travel Diciduk
"Jumlahnya ribuan. Nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," kata Hery di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Menurut Hery, perusahaan yang dikenal dengan nama First Travel itu, menjaring korbannya dengan melalui agen. Agen kemudian mencari calon jemaah umrah.
BACA JUGA: Kemenag Cabut Izin First Travel, Calon Jemaah Diminta Tetap Tenang
"Masing-masing agen itu bertugas mencari dan merekrut calon jemaah umrah dengan biaya tertentu. Setelah masuk uang ternyata enggak bisa diberangkatkan," jelas Hery.
Hery mengaku bahwa First Travel memang sudah memberangkatkan sejumlah jemaah umrah. Hanya saja, angkanya sangat kecil dibandingkan dengan calon jemaah yang sudah mendaftar.
BACA JUGA: Kemenag Wajibkan First Travel Bayar Refund Tanpa Potongan
"Alasan tidak diberangkatkan macam-macam. Belum selesai urus dokumen dan sebagainya," kata dia.
Mengenai jumlah uang yang sudah dihimpun First Travel, Hery mengaku masih menghitungnya. Pasalnya, mengingat korban yang berjumlah ribuan orang, tentu harus dilakukan audit investigasi.
"Lagi dihitung, karena ini jumlah besar. Jadi modelnya dia janji memberikan umrah murah. Dibayar masuk uang, tapi tidak diberangkatkan," pungkas dia.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata Andika Surachman dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata Desvitasari Hasibuan, Rabu (9/8) kemarin. Pasangan suami istri ini diduga melakukan penipuan terhadap jemaah umrah. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Cabut Izin First Travel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga