jpnn.com, SIJUNJUNG - Wakil Bupati Sijunjung, Sumbar, Arrival Boy, mengaku baru tahu mengenai kecilnya honorarium yang diterima Kader Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) tingkat Kecamatan.
Dia kaget karena ternyata honor mereka hanya Rp65 ribu per bulan.
BACA JUGA: Dua Kapal Tongkang Terdampar
Kedepan instansi terkait diminta membuat regulasi secara tepat hingga honor yang diterima para kader PPKBD di angka yang bisa dianggap wajar.
"Kalau jumlah honornya hanya Rp65 ribu sebulan, bagaimana mungkin para kader dapat bersemangat bekerja. Justru yang ada mereka akan berleha-leha, lantaran jerih payah mereka dibayar secara tidak wajar,” tegas Wabup, seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Ya Ampun, Lomba Burung tapi Ada Bonus Striptis
Dia minta instansi terkait menyusun regulasi program kerja secara tepat, terarah dan terencana.
Berikut jumlah honorarium bagi para kader hingga kelak mereka lebih semangat menunaikan tugas, dan tanggungjawab.
BACA JUGA: Sudah Dipertemukan, Pacar Masih Mengelak Telah Hamili Bunga
Dapat dibayangkan, dengan jumlah honor hanya Rp65 ribu sebulan, para kader bakal dapat beli apa. Betapa saat ini harga-harga kebutuhan hidup cukup terasa mahal.
Hal ini terkuak setelah sebelumnya para kader di Kecamatan Sumpurkudus curhat ke Wabup, Arrival Boy, soal rendahnya jumlah honorarium yang mereka terima, hingga berdampak terhadap lemahnya semangat kerja.
“Kepada instansi terkait, susunlah program kerja beserta pembiayaan PPKBD secara tepat dan wajar, karena PPKBD merupakan unjung tombak pemerintah dalam program pengendalian penduduk menuju keluarga mandiri, sejahtera,” hematnya.
Kadis Dalduk dan KB, Rina Defita, membenarkan honor yang diterima kader setiap bulannya hanya Rp65 ribu. Namun menurutnya besaran honor tersebut diberikan sudah sesuai serta mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau Perbupnya diperbaharui, tentu pembiayaan untuk honorarium kader PPKBD juga segera disesuaikan,” katanya. (atn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stok Obat RSUD Kosong, Ani Diminta Segera Lakukan Terobosan
Redaktur & Reporter : Soetomo