Ya Bagus jika Istri Ahok mau Hadir

Minggu, 15 Maret 2015 – 11:20 WIB
Ahok dan istrinya, Veronica Tan. Foto: Dok Jawa Pos Metropolitan

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik pemerintahan Amir Hamzah, mengatakan, rencana panitia hak angket DPRD DKI memintai keterangan istri Gubernur Basuki T. Purnama, Veronica Tan, sah-sah saja selama ada alasan.

Sebab, panitia hak angket tidak hanya dibentuk untuk menyelidiki kisruh RAPBD. Mereka juga bertugas mengoreksi etika Ahok.

BACA JUGA: Dipanggil Panitia Angket, Ini Komentar Istri Ahok

Bisa jadi, dewan ingin menyelidiki lebih jauh kapasitas Vero dan adik Ahok dalam rapat di lingkungan pemprov itu. ”Justru bagus kalau mereka hadir, biar semua benderang,’’ tuturnya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawalan terhadap UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 28 disebutkan, kepala dan wakil kepala daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan bagi diri, anggota keluargan, kroni, dan golongan tertentu yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Lalu, melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, atau menerima uang serta barang dan/atau jasa dari pihak lain yang memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan.

BACA JUGA: 17.262 Warga Desa Belum Punya e-KTP, Kesulitan Urus BPJS

Untuk diketahui, foto Vero dan adik Ahok saat memimpin rapat di balai kota pada 5 Maret lalu juga mendapat perhatian panitia hak angket. Kehadiran keluarga dekat gubernur dalam rapat pembahasan revitalisasi Kota Tua tersebut mengundang polemik. Terlebih, Vero dan Harry duduk di kursi pimpinan.

Karena itu, Jumat (13/3) panitia hak angket memanggil beberapa pihak yang terlibat. Di antaranya, Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea, Deputi Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) Sarwo Handayani.

BACA JUGA: Soal Ahok, PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Kepada DPW

Namun, dalam forum itu, mereka kompak menyatakan bahwa kehadiran istri dan adik Ahok sebatas memberikan masukan. Sebab, keduanya dianggap memiliki perhatian terhadap kawasan cagar budaya di Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos (induk JPNN), selain klarifikasi foto, panitia hak angket memanggil Vero dan adik Ahok untuk menelisik lebih jauh tentang rencana revitalisasi Kota Tua.

Sebab, di RAPBD 2015, ada beberapa alokasi anggaran yang cukup besar. Antara lain, penataan dan pengembangan kawasan Kota Tua Rp 1,53 miliar serta peningkatan pemahaman tentang pengelolaan kawasan Kota Tua (benchmarking) Rp 1,8 miliar.

Selain itu, ada anggaran partisipasi dan penyelenggaraan event Rp 4,350 miliar. Ada juga perawatan bangunan cagar budaya (BCB) di kawasan Kota Tua Rp 200 juta. (fai/riz/co1/hud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys Anggap Gampang Menyetop FPG DPRD DKI soal Angket ke Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler