Soal Ahok, PPP Kubu Djan Faridz Serahkan Kepada DPW

Sabtu, 14 Maret 2015 – 19:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Ghazali Harahap ‎menyatakan DPP memberikan kebebasan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) terkait dengan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Jadi yang penting sepanjang itu menurut teman-teman DPW yang terbaik kita serahkan aja, enggak ada masalah," kata Ghazali usai diskusi "Negara dan Pertaruhan Demokrasi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/3).

BACA JUGA: Yorrys Anggap Gampang Menyetop FPG DPRD DKI soal Angket ke Ahok

Ghazali menambahkan DPP tidak mempermasalahkan apabila hak angket DPRD DKI berujung pemakzulan kepada Ahok. Jika, keputusan itu sudah dipertimbangkan secara matang oleh DPW Jakarta.

"‎Kalau itu yang terbaik setelah proses pengkajian, penelitian, dan sebagainya ya silakan aja," tandas Ghazali.

BACA JUGA: Tak yang Selevel, Ahok Sulit Dilengserkan

Seperti diketahui, pengajuan hak angket kepada Ahok terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Ahok dianggap melakukan pelanggaran karena mengirimkan RAPBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD DKI. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Hak Angket Berjalan, Ahok Masih Aman dari Pemakzulan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Bully, Siswi SMP Ditemukan Supir Angkot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler