jpnn.com, KAYONG UTARA - Jajaran Polres Kayong Utara meringkus oknum PNS yang sedang berjudi di Simpang Hilir, Kalimantan Barat, Senin (29/5) malam.
Oknum PNS itu ditangkap bersama lima temannya.
BACA JUGA: Ngaku Ustaz, Bawa Uang Palsu dan Nongkrong di Eks Lokalisasi
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok masyarakat yang bermain judi kartu.
“Ternyata benar. Salah satu rumah warga sedang ada permainan judi kartu remi box. Kami meringkus enam tersangka beserta barang buktinya,” kata Arief, Kamis (31/5).
BACA JUGA: BPBD Padang: Selain Banjir dan Longsor, Pohon Juga Banyak Tumbang
Keenam pelaku yang ditangkap itu merupakan warga Simpang Hilir dan Sukadana.
Sedangkan oknum PNS yang ikut ditangkap itu merupakan pegawai di salah satu dinas di Kayong Utara.
BACA JUGA: Polisi Cek Kesiapan Posko Mudik di Jalur Pantura
Dari tangan mereka disita kurang lebih 40 set kartu remi dan uang sekitar Rp 2 juta.
“Keenam tersangka dijerat pasal 303. Ini juga menjadi target Operasi Pekat,” tegas Arief. (lud/kur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyet! Ada Rice Cooker, HP, dan Ratusan Senjata Tajam di Lapas
Redaktur : Tim Redaksi