Yaelah..Belum Bayar Tagihan, Listrik SMA Negeri 48 Jaktim Diputus

Selasa, 22 November 2016 – 21:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11). 

Penyebabnya, sekolah-sekolah tersebut menunggak tagihan listrik selama berbulan-bulan.

BACA JUGA: Daerah yang tak Laporkan DAK Pendidikan Harus Disanksi

Sekolah yang mengalami pemutusan di antaranya SMA 48 Pinang Ranti, yang menunggak listrik selama empat bulan dan SMA 42 Halim Perdanakusuma yang menunggak listrik delapan bulan. 

Kedua sekolah itu beralasan tidak bisa membayar tagihan lantaran dana biaya operasional sekolah (BOP) belum dikucurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Alhamdulilah...Gaji GTT/PTT Bakal Dicairkan

Kasubag Tata Usaha SMA 48 Pinang Ranti, Jakarta Timur, Munir mengungkapkan, tunggakan yang harus dilunasi pihaknya adalah sebesar Rp 118 juta.

Sementara, hingga Oktober 2016, alokasi dana BOP baru mencapai 18 persen. Padahal semestinya dana BOP yang diterima pihak sekolah minimal 75 persen.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Kenapa Kasus Buku Pelajaran Rusak Tak Habis-Habis?

"Dana BOP itu besarnya Rp 400 ribu untuk masing-masing siswa per bulannya. Jumlahnya tinggal dikalikan jumlah siswa," kata Munir, Selasa (22/11).

Pemutusan listrik ke SMA 48, kata Munir, sudah berlangsung sejak Senin (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kita berupaya melakukan negosiasi dengan pihak PLN untuk menunda pemutusan listrik, tapi gagal," ujarnya.

Sementara akibat diputusnya aliran listrik membuat ratusan siswa terpaksa belajar di luar kelas.

Para siswa belajar di luar kelas lantaran alat pendingin ruangan sehingga menyebabkan mereka kegerahan. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Daerah Belum Laporkan DAK Pendidikan Rp 4 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler