Yahh..440 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 22 April 2019 – 11:50 WIB
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Kuota calon jemaah haji (CJH) reguler pada 2019 di Kota Surabaya dipastikan tidak terpenuhi kali ini.

Dari total 2.509 orang yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama, tercatat yang terpenuhi hanya 82,5 persen.

BACA JUGA: Manasik Haji Dilakukan 10 Kali

BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta ke Raja Salman Kuota Haji RI Jadi 250 Ribu

 

BACA JUGA: 342 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 440 CJH yang belum melunasi BPIH dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

"Secara otomatis, mereka masuk waiting list tahun depan (2020, Red)," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Surabaya Subai.

BACA JUGA: Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI

Kemenag mencatat, ratusan CJH tersebut belum melunasi BPIH hingga batas akhir, yakni Senin (15/4).

BACA JUGA : Bisakah Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Terealisasi Tahun Ini

Jumlah itu menempatkan Kota Surabaya di urutan kedua tertinggi CJH yang belum melunasi setelah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, urutan ketiga ditempati Sidoarjo dengan 342 CJH yang belum melunasi BPIH tahap I.

Subai mengungkapkan, seluruh sisa kuota yang tidak terpenuhi akan dikembalikan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, kekosongan kursi akan diisi melalui pelunasan BPIH tahap kedua. Yakni, dibuka mulai 30 April hingga 10 Mei nanti.

"Sisa kuota akan dimaksimalkan saat pelunasan kedua bagi yang kami data sejak awal," tuturnya.

Bagi mereka yang berhak melunasi di tahap kedua, ada kriteria khusus. CJH yang tidak bisa melunasi di tahap I tidak bisa mengikuti tahap II secara langsung.

BACA JUGA : Manasik Haji Dilakukan 10 Kali

 

Kecuali ada alasan khusus. Siapa saja yang berhak melunasi akan ditentukan provinsi.

"Dalam satu minggu ini, diperkirakan akan ada pengumuman siapa yang lolos untuk bisa melunasi tahap kedua," ungkapnya.

Subai menjelaskan, banyak CJH yang belum melunasi BPIH karena beberapa faktor. Antara lain, mengundurkan diri sebelumnya. Beberapa di antaranya juga tidak memberikan konfirmasi.

Padahal, Kemenag sudah proaktif mengingatkan CJH yang belum melunasi BPIH dengan mengirim surat pemberitahuan.

Dengan begitu, mereka tinggal menunggu keputusan dari CJH masing-masing. "Pelunasan biaya itu hak jamaah. Ada CJH yang menunda karena beberapa alasan.

Menunda beberapa kali tidak masalah dan tidak akan hilang (biaya pembayaran, Red)," jelasnya.

Sementara itu, kemarin juga digelar manasik haji masal di JX International Jatim Expo. Kegiatan tersebut merupakan pembekalan untuk para CJH.

Mereka diberi informasi terkait kebijakan di Indonesia dan Arab Saudi. Dengan demikian, para CJH diharapkan tidak kebingungan saat berada di Tanah Suci. (din/c20/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Jemaah Haji Lansia Minta Dipercepat Berangkat tapi Belum Lunas BPIH


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler