Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing

Sabtu, 03 April 2010 – 20:31 WIB

JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan, tidak dikuasi pihak asingPlt Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kemendagri, Sutrisno, menduga, kedua pulau itu hanya dikerjasamakan pemda setempat dengan investor asing

BACA JUGA: 97 Pasar di DKI Rawan Kebakaran

Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, hal itu sah-sah saja


"Saya yakin kedua pulau itu hanya dikerjasamakan saja, bukan dijual

BACA JUGA: Rugi Rp 700 Juta Per Hari

Biasanya, pemda setempat menggandeng investor asing untuk mengelola pulau-pulau itu
Itu boleh kok," ujar Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, Sabtu (2/4).

Dijelaskan mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, pulau-pulau yang ada di wilayah RI dilarang keras untuk dijual ke pihak asing

BACA JUGA: Sebanyak Lima Ratus Kios Ludes

Dan selama ini, lanjutnya, memang belum pernah ada pulau yang dijual ke pihak asingYang terjadi, seperti di NTT dan Kepulauan Mentawai yang sempat ramai beberapa waktu lalu, status pulau hanya dikerjasamakan saja oleh pemda setempat.

Sutrisno menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, memang daerah memacu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD)Caranya antara lain dengan mengelola pulau-pulau yang ada di wilayahnya"Potensi banyak, tapi kurang dana dan SDM, ya bolah-boleh saja menggandeng investor asingPemda punya kewenangan kok," ucap pejabat eselon I yang berwenang mengurusi pulau-pulau itu.

Dikatakan, biasanya mekanisme kerjasama pengelolaan pulau oleh pemda, sudah diberitahukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Yang mengajukan izin ke BKPM adalah BKPM Daerah setempat"Jadi nggak mungkin dijualMana ada yang berani karena sudah jelas-jelas dilarang," ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Seperti diberitakan, Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai asing sejak 2008Untuk Pulau Asu dikuasai oleh empat warga negara asing (WNA) secara patunganKeempat WNA itu adalah Hendrike warga negara Brasil dan Alex warga AS, serta Steve dan Canna, keduanya warga negara AustraliaSementara, untuk Pulau Sibaranu dikuasai warga negara Australia yang belum diketahui namanyaMenurut informasi warga, di kedua pulau itu dibangun resort, villa, dan cottageMenurut warga pula, kedua pulau itu diberi orang asing dari penguasa adat setempat(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Pasar Tradisional Mudah Terbakar ?


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler