JAKARTA- Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paries Hutapea meyakini kliennya akan bebas dari segala tuntutan terkait penyebaran video porno yang diperankan bersama ArielHal ini disebabkan karena orang yang menyebarkan video porno tersebut, RJ berhasil ditangkap polisi.
"Tertangkapnya RJ, maka peluang Cut Tari untuk lepas semakin besar
BACA JUGA: DL Sitorus Terancam 15 Tahun Penjara
Sebab, orang yang bermain-main dengan laptopnya Ariel tidak ada kaitan dengan cewek-cewek cantik ini," kata Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jakarta, Senin (19/7).Meski yakin, Cut Tari akan bebas dari tuntutan, namun Hotman Paris mengaku akan ragu dengan Nazriel Irham alias Ariel
Hotman Paris juga berencana mengajukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan meminta kasus yang menimpa kliennya tersebut dihentikan
BACA JUGA: Luna Maya dan Cut Tari Wajib Lapor Senin-Kamis
"Tertangkapnya RJ ini semakin membuka peluang SP3Hotman Paris juga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki peranan sama sekali dalam peredaran film porno tersebut
BACA JUGA: Ibrahim Dituntut 12 Tahun Penjara
Sehingga, imbuh dia, Tari tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi"Tidak ada pasal yang mengatakan melakukan itu sebagai perbuatan pidana," pungkasnya.(fuz/zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Siap Ambil Alih
Redaktur : Tim Redaksi