Yakin Bebas, Cut Tari Minta Kasusnya Dihentikan

Senin, 19 Juli 2010 – 13:22 WIB

JAKARTA- Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paries Hutapea  meyakini kliennya akan bebas dari segala tuntutan terkait penyebaran video porno yang diperankan bersama ArielHal ini disebabkan karena orang yang menyebarkan video porno tersebut, RJ berhasil ditangkap polisi.

"Tertangkapnya RJ, maka peluang Cut Tari untuk lepas semakin besar

BACA JUGA: DL Sitorus Terancam 15 Tahun Penjara

Sebab, orang yang bermain-main dengan laptopnya Ariel tidak ada kaitan dengan cewek-cewek cantik ini," kata Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jakarta, Senin (19/7).

Meski yakin, Cut Tari akan bebas dari tuntutan, namun Hotman Paris mengaku akan ragu dengan Nazriel Irham alias Ariel
"Ariel agak abu-abu, ini tergantung nanti apakah Ariel yang memberikan laptopnya atau tidak," tambah pengacara senior yang sempat digosipkan dekat dengan Meriam Belina itu.

Hotman Paris juga berencana mengajukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara  (SP3) dan meminta kasus yang menimpa kliennya tersebut dihentikan

BACA JUGA: Luna Maya dan Cut Tari Wajib Lapor Senin-Kamis

"Tertangkapnya RJ ini semakin membuka peluang SP3
Kami akan mengajukan permohonan SP3 untuk Cut Tari," tambahnya.

Hotman Paris juga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki peranan sama sekali dalam peredaran film porno tersebut

BACA JUGA: Ibrahim Dituntut 12 Tahun Penjara

Sehingga, imbuh dia, Tari tidak bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi"Tidak ada pasal yang mengatakan melakukan itu sebagai perbuatan pidana," pungkasnya.(fuz/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Agung Siap Ambil Alih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler