jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil setidaknya 13 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG). Sayang sampai hari ini baru satu orang yang telah memenuhi panggilan. Beberapa di antara saksi-saksi tersebut telah mangkir lebih dari dua kali sehingga berpeluang dipanggil paksa.
Namun KPK belum juga berencana mengambil langkah tersebut.
BACA JUGA: Poin Pentingnya Samad Bohong dan Foto Benar
"Sampai sekarang belum ada rencana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/3).
Menurutnya, keputusan memanggil secara paksa merupakan wewenang dari penyidik. Priharsa mengaku belum dapat informasi bahwa penyidik akan mengambil langkah tersebut dalam waktu dekat.
BACA JUGA: PK Ditolak, Dua Anggota Bali Nine Tinggal Tunggu Eksekusi
Ia pun menambahkan bahwa ada beberapa saksi tak hadir dengan alasan yang dianggap layak oleh penyidik. Untuk mereka, KPK akan segera melayangkan surat pemanggilan ulang.
"KPK masih yakin mereka (saksi) akan datang. Apalagi mereka yang aparat penegak hukum," pungkasnya.
BACA JUGA: Bualan Zainal Soal Foto Samad Dinilai Tak Logis oleh DPR
Untuk diketahui, Budi Gunawan sendiri sudah dipanggil KPK pada hari Jumat pekan lalu. Namun Kalemdikpol itu memilih tidak hadir dengan alasan tengah berlangsungnya proses praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. (dil/jpnn)
Berikut daftar saksi-saksi kasus Budi Gunawan yang telah dipanggil KPK :
1. Susaningtyas NH. Kertopati, mantan anggota DPR RI dan sepupu Budi Gunawan
2. Sintawati Hendroto, ibu rumah tangga
3. Tossin Hidayat, PNS
4. Brigadir Jenderal Polisi Budi Hartono, mantan Kapolda Bangka Belitung yang saat ini menjabat Widyaswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.
5. Liliek Hartati, swasta
6. Triyono, anggota Polres Bogor.
7. Irjen Polri Andayono, Kapolda Kalimantan Timur
8. Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut,
9. Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto, purnawirawan Polri
10. Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama STIK Lemdikpol
11. Kompol Sumardji, Wakapolres Jombang
12. Brigjen Pol Drs Herry Prastowo, SH, Msi, Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri
13. Mantan Widyaiswara Utama atau Pengajar Utama di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim Polri) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik KPK vs Polri Seperti Pertunjukan Ludruk
Redaktur : Tim Redaksi