Yakin DPR Setuju, Gus Jazil Titip Pesan Penting untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 13 Januari 2021 – 13:33 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid optimistis Komisi III DPR menyetujui  usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang mengusulkan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. 

"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi, selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul di Jakarta, Rabu (13/1). 

BACA JUGA: Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Sosok yang karib disapa Gus Jazil, itu menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, DPR memiliki hak menerima atau tidak usulan Presiden.

Dia menegaskan bahwa bila dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR atas usulan Presiden, maka otomatis juga akan berlaku.

BACA JUGA: Listyo Sigit Calon Kapolri, Begini Kalimat Mbak Puan

"Namun, karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tak menerima," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal Polri yang memiliki prestasi,  dan secara pribadi orangnya kalem.

BACA JUGA: 5 Kriteria Calon Kapolri, Nomor 4 Paling Penting

"Mudah-mudahan harapan saya Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan," katanya.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini pun merespons terkait persoalan agama yang dianut Listyo yang dikhawatirkan bakal menimbulkan resistensi dari sejumlah kalangan, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Menurut Gus Jazil, Indonesia adalah negara Pancasila, dan semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Jadi jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan," tuturnya. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler