Yakin MK Batalkan Hasil Pilkada Humbahas

Minggu, 20 Desember 2015 – 14:39 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kasus Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, mendapat sorotan dari sejumlah pemerhati pilkada di Jakarta. Hal ini terkait pencalonan, dimana Partai Golkar mengusung dua pasangan calon Harry Marbun-Momento Sihombing dan Pelbet Siboro-Henry Sihombing. Kedua pasangan itu ikut bertarung pada pilkada 9 Desember 2015.

Anggota caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino mengatakan, karena penetapan calon melanggar UU pilkada, maka keabsahan pilkada Humbahas berpeluang diributkan dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Demi Nomor Urut 2, PDIP Rapatkan Barisan di Kalimantan Tengah

“Saya juga dapat kabar akan adanya aksi ke KPU mengenai hasil pilkada Humbahas. Kita KIPP Indonesia sudah imbau pilkada di daerah tersebut agar diberesi. Peluang gugatan ke MK sangat besar,” ujar Girindra Sandino, Minggu (20/12).

Dijelaskan, KIPP Indonesia sudah jauh hari mengingatkan bahwa pilkada Humbahas melanggar pasal 40 ayat (4) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, yang mengatur bahwa parpol atau gabungan parpol hanya bisa mengajukan satu pasangan calon.

BACA JUGA: Panwas Diteror Pasca Penetapan Suara

“Tapi di sana ada dua calon Golkar. Ini dia, lagi-lagi soal ketidakprofesionalisme KPU setempat, yang kelihatannya gagal paham. Atau entah karena faktor apa yang membuat mereka takut membatalkan salah satu paslon,” ujarnya. Yang lebih disayangkan, KPU RI tidak melakukan supervisi terhadap keputusan KPU Humbahas yang meloloskan Partai Golkar mengusung dua pasangan calon.

Dikatakan, selain menabrak UU pilkada, KPU Humbahas juga melanggar PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan. Karenanya, dia yakin jika ada gugatan legalitas pilkada Humbas ke MK, berpeluang besar dikabulkan. “Berpeluang dibatalkan MK,” imbuhnya.

BACA JUGA: Irvan-Herman Menang, Raup Suara Terbanyak di Pilkada Cianjur

Diketahui, pasangan Harry Marbun-Momento Sihombing diusung pengurus pusat Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie. Sementara kubu Agung Laksono memberi dukungan pada pasangan Pelbet Siboro-Henry Sihombing.

Bahkan belakangan kubu ARB mencabut dukunganya ke pasangan Harry-Mamento dan dialihkan pada Pelbet-Henry. Namun, Harry-Mamento lolos menjadi pasangan calon dan ikut bertarung di pilkada 9 Desember 2014. Suara terbanyak pilkada Humbahas diraih Dosmar Banjarnahor dan Saut Parlindungan Simamora. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pilkada Humbahas, ya Harus Dibatalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler