Yakin RUU Kepulauan Obi Segera Disahkan

Senin, 26 Mei 2014 – 02:27 WIB

jpnn.com - LABUHA– Pembentukan Kabupaten Kepulauan Obi menjadi daerah otonom baru (DOB) terpisah dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diyakini segera terealisasi dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe mengatakan, DPD RI baru-baru ini telah merekomendasikan dibentuknya Kabupaten Obi.

BACA JUGA: Imbau Seluruh Honorer K2 Asli Siapkan Berkas

Dikatakan, Kepuluan Obi masuk salah satu dari 11 daerah yang disetujui di DPD RI dan dia berada di posisi ketiga dari 11 usulan DOB.
    
Dikatakan pula, pihaknya telah diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diberitahu bahwa Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sudah menyimpulkan Kepuluan Obi dinyatakan layak dimekarkan, masuk daftar 65 RUU yang diusulkan DPR.
    
Selanjutnya, tinggal menunggu pembahasan Komisi II DPR RI  dengan pemerintah.

“Semoga disetujui DPR RI sebelum berakhirnya masa jabatan mereka. Masyarakat juga bersabar karena tidak lama lagi pemekaran Obi menjadi DOB terealisasi,”imbuhnya. (wan/ici/sam/jpnn)

BACA JUGA: Pabrik Plastik di Bandung Kulon Ludes Terbakar

BACA JUGA: Tersangkut Korupsi Bansos, Ketua PWNU Banten Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Paksa Tempat Karaoke di Nipahnipah Dipastikan Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler