Yakinlah, Holding BUMN 100 Persen akan Dikuasai Negara

Kamis, 11 Agustus 2016 – 18:53 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan akan menyatukan perusahaan-perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis sejenis ke dalam holding.

Pembentukan itu akan diwujudkan Kementrian BUMN dalam beberapa tahun ke depan untuk menjamin seluruh aset BUMN menjadi milik negara. 

BACA JUGA: Pemerintah Dorong Pembentukan Holding BUMDes

Seperti yang diketahui bahwa terdapat beberapa BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik. 

Meskipun belasan BUMN telah go public, ke depan mereka akan masuk ke dalam holding dan induk holding nantinya akan 100 persen dikuasai negara.

BACA JUGA: Trik Kembangkan UKM Versi CEO BukaLapak

"Holding bukan dibentuk untuk mencapai tujuan yang lebih besar sesuai dengan visi misi RPJMN. Holding Company kita harus beri 100 persen BUMN dan kita harus melakukannya,” kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro pada acara Seminar Sinergi BUMN di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Kementerian BUMN menargetkan akan membentuk 15 holding BUMN hingga beberapa tahun ke depan. Dalam waktu dekat ini holding yang dibentuk untuk lima sektor. Sepanjang 2016, Kementerian BUMN menargetkan pembentukan tujuh holding BUMN.

BACA JUGA: DPD RI Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur di Indonesia Timur

"15 sektor menjadi PR kami, lima sedang dipersiapkan. Satu baru persiapan sangat awal yaitu maritim meliputi shipping dan logistic," ujarnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukseskan Tax Amnesty, Siapkan One Stop Service


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler