Yakinlah, SBY Punya Niat Baik soal Mobil Kepresidenan

Rabu, 22 Maret 2017 – 19:39 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan tak mau ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi bulan-bulanan soal mobil kepresidenan.

Hinca mengatakan, SBY sebagai Presiden RI keenam memiliki hak protokoler memperoleh kendaraan beserta pengemudinya yang disediakan negara.

BACA JUGA: Sabar, Pak SBY! Tak Ada Mercy, Camry Menanti

Hinca mengatakan hal itu menyusul polemik mobil kepresidenan yang masih dipakai SBY. Menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI maka SBY berhak memiliki mobil dan sopirnya yang disediakan negara.

"Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal. Namun, mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU," ujar Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Cak Imin Tebar Optimisme di Depan DPRD asal PKB

Hinca menambahkan, SBY memang masih menunggangi mobil kepresidenan saat purnatugas pada 20 Oktober 2014. Saat menjadi presiden, SBY menaiki mobil Mercedes-Benz S600 Guard selama tujuh tahun.

Karena negara belum menyediakan mobil dan sopirnya untuk SBY, maka mobil buatan jerman itu masih menjadi tunggangan mantan presiden asal Pacitan tersebut. Hinca menegaskan, hal itu juga demi penghematan keuangan negara daripada membeli baru untuk mantan presiden.

BACA JUGA: 4 Fakta di Balik Mobil Pinjaman Pak SBY

Hinca menegaskan, mobil itu terakhir kali digunakan pada September 2016. Tapi setelah sekitar 20 menit digunakan, mobil itu rusak.

"Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan," katanya.

Lebih lanjut Hinca mengatakan, SBY sudah lama memiliki keinginan untuk mengembalikan mobil itu ke negara. Karenanya, mobil itu pun diperbaiki.

"SBY baru saja menyelesaikan rangkaian perbaikan mobil tersebut minggu lalu.Maka dua hari yang lalu Grup D Paspampres mengurus proses pengembaliannya,” tegasnya.

Karenanya Hinca menegaskan, niat baik SBY itu mestinya ditanggapi positif. “Niat baik SBY yang sudah disusun dan dirancang beberapa waktu yang lalu pada kenyataannya hari ini beliau dikecewakan pemberitaan miring yang beredar," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala menuturkan, satu mobil dinas presiden masih dipinjam SBY. Saat ini, jumlah mobil VVIP yang tersisa di Istana Negara ada tujuh.

Ketujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam itu bukan hanya digunakan oleh presiden, melainkan juga wakil presiden.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kembalikan Mobil Pinjaman ke Istana Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler