Yandri Susanto Janji Perjuangkan Guru Madrasah Usia 45 Tahun ke Atas jadi PPPK Tanpa Tes

Rabu, 02 Agustus 2023 – 07:30 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menerima kunjungan perwakilan Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi agar para guru dan tenaga pendidik honorer madrasah yang sudah berusia di atas 45 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes.

Aspirasi itu disampaikan Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang saat bertemu pimpinan MPR tersebut.

BACA JUGA: Sutarmidji Sampaikan Pesan Tegas untuk PNS dan PPPK yang Baru Dilantik

Aspirasi lainnya disampaikan pengurus FKKMS Kabupaten Serang kepada Yandri adalah pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementerian Agama.

Yandri berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan FKKMS Kabupaten Serang secara maksimal.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Kirim Surat Keberatan, 4 Menteri Jadi Sasaran

Menurut dia, aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja.

"Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini," ujar Yandri Susanto saat menerima kunjungan pengurus FKKMS Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (1/8).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023, Nasib Guru Honorer Tidak Masuk Dapodik, Sabar ya

Yandri mengaku akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Yandri, sudah saatnya negara berterima kasih kepada madrasah.

Pasalnya, madrasah hadir memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka.

"Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah," tegas Yandri.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin, dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.

"Madrasah juga menjadi garda terdepan menolak penyebaran prilaku menyimpang LGBT dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat," imbuhnya.

Yandri menyebutkan sebanyak 641 madrasah di Kabupaten Serang, 630, di antaranya pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau swasta. Sisanya, merupakan madrasah negeri.

Dia mengingatkan pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan sekolah negeri.

Karena itu, lanjut dia, perbedaan dana bantuan bagi sekolah negeri dan swasta jangan terlalu timbang.

Sebab, keduanya sama-sama melaksanakan tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Lembaga pendidikan negeri maupun swasta sama-sama mempunyai tugas mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Yandri.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Anggota MPR Haerudin Amin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin dan Ketua FKKMS Serang Tubagus Erwin Mahrobi.(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler