Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 – 14:10 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menyatakan bahwa seluruh DPW dan DPD PAN se-Indonesia meminta Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali menakhodai PAN selama lima tahun mendatang.

Menurut Yandri Susanto, keberhasilan PAN dalam pileg dan pilpres 2024 tidak lepas dari kepiawaian seorang Zulhas.

BACA JUGA: Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan

“Permintaan agar Bang Zulhas kembali memimpin merupakan aspirasi seluruh DPW dan DPD PAN,” ujar Yandri Susanto, Kamis (25/4/2024).

Yandri mengungkapkan harapan dari DPW dan DPD tersebut didasari keberhasilan PAN dalam Pileg dan Pilpres 2024.

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami

“Di bawah kepemimpinan Bang Zul perolehan kursi PAN meningkat di DPR. Kemudian secara piawai Bang Zul membawa PAN mendukung Prabowo-Gibran yang kemudian memenangi kontestasi,” ujar Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua MPR RI.

“Sehingga aneh kalau masih ada pengurus DPD, DPW atau DPP PAN yang tidak mendukung Bang Zul untuk menjadi Ketum PAN kembali,” ujar Yandri.

BACA JUGA: Gibran Dirujak Netizen, Yandri Susanto Melakukan Serangan Balik

Yandri menjelaskan harapan dari DPW dan DPD ini merupakan keinginan dari seluruh pengurus dan simpatisan PAN seluruh Indonesia.

Yandri mengatakan seluruh kader berpandangan sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak. Hal ini menjadikan PAN disegani dalam kancah perpolitikan nasional.

"Kami harap Bang Zul bersedia untuk memimpin PAN kembali selama 5 tahun ke depan," kata Yandri Susanto.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PAN   Yandri Susanto   Zulhas   parpol  

Terpopuler