Yandri Tanggapi Ucapan Gus Yaqut soal Gonggongan Anjing, Ada Kata Makin Liar

Jumat, 25 Februari 2022 – 07:25 WIB
Dokumentasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (berbatik). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Yandri menyebut Menag Yaqut sebaiknya meralat pernyataan tersebut sebelum menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA: Menag Yaqut Buat Gaduh, Ujang Komarudin: Harusnya Diganti Gus Jazilul

"Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak makin liar," kata Yandri dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Kamis (24/2).

Wakil Ketua Umum PAN itu juga menegaskan Menag Yaqut seharusnya tidak mengambil perumpamaan suara azan dan syiar Islam melalui pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

BACA JUGA: 9 Tahun Buron, 2 Pembunuh Mahasiswa Unej Ini Tertangkap, Pelaku Ternyata

Menurut Yandri, pernyataan itu kurang elok dan tidak pantas.

Dia menyebutkan komunikasi atau sosialisasi kebijakan seharusnya menggunakan perumpamaan yang tepat.

BACA JUGA: Ini Sikap Rakyat Aceh soal SE Pengeras Suara, Menag Gus Yaqut Harus Tahu

"Jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan tafsir-tafsir liar dan kegaduhan," ujar Yandri Susanto.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Menag.

Dia lantas memberikan contoh lainnya dengan menjadikan gonggongan anjing sebagai perumpamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (mcr8/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler