Yang Berwenang KPK, Bukan Satgas

Sabtu, 13 November 2010 – 08:40 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meminta agar keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum dalam penyelidikan kasus orang mirip Gayus Tambunan ditarik dan diganti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pasalnya, penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga dibawah pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu tidak relevan dan akan menjadi salah urus hukum

BACA JUGA: Stop Ekploitasi Mbah Maridjan!



“Satgas Mafia bukan institusi pro yustisia, sehingga tawaran pihak kepolisian agar Satgas Mafia Hukum ikut memeriksa sembilan polisi yang dibebastugaskan adalah keliru
Agar lebih fair dan tidak salah urus hukum, lebih baik ganti dengan menggandeng institusi KPK,” kata Hendardi, kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, kemarin (12/11)

Menurut Hendardi,  KPK adalah lembaga pro yustisia dan tidak beresiko untuk mengacaukan tatanan dan mekanisme hukum

BACA JUGA: Keluarga Legawa Gus Dur Tak Jadi Pahlawan

Dikarenakan kasus suap menyuap dan pembuktian foto adalah urusan ahli forensik di bawah otoritas aparat hukum
“Selain urusan suap menyuap, pembuktian foto yang mirip Gayus juga bukan urusan Satgas Mafia Hukum,” kata dia

BACA JUGA: Chandra Hamzah, Siapkan Jawaban untuk Anak



Dia menyarankan agar kepolisian mendalami dan menelusuri terlebih dulu terkait dengan kasus Gayus Tambunan yang begitu bebas keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok

“Polisi juga tidak patut untuk terburu-buru menyatakan keluarnya Gayus dari tahanan, menyatakan tidak ada perintah atau pengaruh pihak lainJustru hal itu yang mesti diteliti, ditelusuri apalagi mengingat kasus korupsi Gayus sangat bertaut dengan berbagai kepentingan dan pihak-pihak yang penting di negeri ini termasuk oknum-oknum di kepolisian,” tambah pria berkumis tebal ini(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Raup Rp100 M dari Grup Bakrie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler