jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BKR merupakan salah seorang yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan di wilayah Sumatera Selatan kemarin malam, Jumat (19/6). Kabar ini dikonfirmasi oleh salah seorang sumber di internal KPK yang menolak namanya disebut.
"Iya BKR ikut diamankan," kata sumber itu, Jakarta, Sabtu (20/6).
BACA JUGA: Islah Golkar, Dua Kubu Sepakat Bentuk Tim Daerah
BKR diduga merupakan inisial dari Bambang Karyanto, ketua DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin dan anggota DPRD. Menurut sang sumber dia diamankan beserta barang bukti uang senilai lebih dari Rp 1 miliar. Ketika dibekuk, yang bersangkutan diduga hendak melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha.
Sampai sekarang pihak KPK belum juga memberikan penjelasan resmi mengenai operasi tangkap tangan kemarin. Pimpinan lembaga antirasuah itu berjanji menyampaikan keterangan kepada media siang ini.
BACA JUGA: Anggota DPRD Musi Banyuasin Yang Ditangkap KPK Kader Partai Besar?
Jika benar BKR yang dimaksud adalah Bambang maka ini akan menjadi kali kedua lembaga antirasuah mejerat kader banteng di tahun 2015 ini. Pada bulan April lalu, KPK menangkap anggota Fraksi PDIP di DPR Adriansyah di Bali. Kini bekas bupati Tanah Laut itu menjadi tahanan KPK dengan status tersangka kasus suap. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Misbakhun Sebut Partai Penolak Dana Aspirasi Bakal Ditinggal Rakyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanker Malaysia Akhirnya Dilepas Pembajak, Begini Kondisi Sandera
Redaktur : Tim Redaksi