jpnn.com - jpnn.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie meminta para penggagas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Krayan, untuk bersabar.
Diingatkan, meski di tingkat kabupaten telah memenuhi persyaratan, namun prosedur memekarkan wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia ini, tetap harus terpenuhi.
BACA JUGA: Kado dari Bram Atururi: Pemekaran Papua Barat Daya
“Sabar saja untuk daerah yang ingin dimekarkan, karena semua ada mekanismenya,” kata Irianto Lambrie, seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Menurutnya, aspirasi pemekaran daerah tidak hanya diputuskan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Namun, harus berproses juga di Jakarta, dalam hal ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR.
BACA JUGA: SK Rekomendasi Pemekaran Nyangkut di Mana?
Ia jugamengungkapkan, sudah ada lima wilayah yang telah melakukan pengusulan DOB. Yakni, Sebatik, Kabudaya, Apau Kayan, Kota Bulungan dan Krayan.
“Keputusan terakhir ada di Pemerintah Pusat, jika semua telah selesai di tingkat kabupaten dan provinsi, bisa dilanjutkan ke tingkat lebih di atasnya lagi, namun harus sesuai mekenisme yang ada,” tambahnya.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS, Siapkan Usulan Lebih 500 Formasi
Pemkab Nunukan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan DOB Kabupaten Krayan dan diserahkan langsung kepada tim presidium DOB Kabupaten Krayan.
Selanjutnya, diproses ke Pemprov dan DPRD Kaltara. Ada tujuh SK yang diterima tim presidium terkait persetujuan DOB Krayan.
Antara lain persetujuan pelepasan kecamatan menjadi cakupan DOB Krayan, lokasi ibukota DOB Krayan, bantuan pembiayaan penyelenggaraan, pemerintah DOB Krayan, penyerahan aset Pemkab Nunukan kepada pemerintah DOB Krayan, penyerahan sarana dan prasarana perkantoran, serta pemberian dukungan dana pilkada pertama kalinya. (nal/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halo Pak Gubernur, Ini Jalan atau Sawah?
Redaktur & Reporter : Soetomo