jpnn.com - JAKARTA - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mewanti-wanti para siswa lulusan SMA berhati-hati saat mendaftar sekolah ikatan dinas secara online.
“Selain memerlukan persyaratan tertentu, pendaftaran hanya boleh dilakukan pada satu pendidikan sekolah dinas. Kalau mendaftar lebih dari satu, akan dicoret,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Indonesia Berduka, Bendera Setengah Tiang Mengiringi Pemakaman 13 Prajurit TNI
Dibukanya pendaftaran di tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) ini merupakan kabar gembira bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat.
Ketujuh LPID ini membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. PKN STAN yang memiliki sejumlah jurusan membuka kesempatan untuk 3.650 siswa. Adapun Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (500), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (300), Akademi Imigrasi dan Poltekip (260), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (250), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (80).
BACA JUGA: Firasat Ipar Sebelum Sertu Bagus Berpulang
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk 2016 ini pendaftaran dilakukan secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari tujuh kementerian/lembaga pendidikan kedinasan.
BACA JUGA: Kepergian Kopilot Heli TNI Itu Pukul Keluarga
“Apabila mendaftar di dua atau lebih lembaga pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi, ” tegas Setiawan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Bermodal Rp 1 Juta, Kini Jadi Distributor Terbesar
Redaktur : Tim Redaksi