Yantok Hantam Nawawi Pakai Balok Berpaku, Tepat di Belakang Kepala, Ngeri

Minggu, 30 Mei 2021 – 01:11 WIB
Tersangka Yantok saat diinterogasi Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo. Foto: palpres.com

jpnn.com, BANYUASIN - Yantok, warga Jalan Sabar Jaya, Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena menghabisi nyawa Nawawi menggunakan balok berpaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan beberapa waktu yang lalu, dan langsung dibawa ke Mapolsek Mariana guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: MR Bawa Pacar ke Rumah RG, Usai Begituan Ditinggal, 4 Temannya Malah Ikut Berbuat Bejat, Bergiliran

Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat itu pelaku sedang tidur di dapur, dan terbangun mendengar suara ribut di ruang tamu rumahnya,” ujarnya, Sabtu (29/5).

BACA JUGA: Makhluk Berwarna Hitam dan Berbau Busuk Bikin Gempar, Warga Diminta Waspada

Kemudian pelaku menuju ruang tamu, dan mendapati korban sedang mencekik orang tuanya bernama Daud Anang.

“Pelaku ini mencoba memisahkan korban dan orang tuanya yang dalam kondisi dicekik, tetapi tidak dihiraukan,” katanya.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Dua Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

Kemudian pelaku ke dapur dan mengambil balok kayu berukuran 60 cm, yang ujung kayunya terdapat tiga buah paku.

“Dari keterangan pelaku dia kemudian memukul korban di bagian belakang kepala sebanyak lima kali, yang membuat korban terkapar tidak berdaya hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Dirinya menuturkan, aksi pencekikan yang dilakukan korban terjadi karena korban menuduh orang tua pelaku melarikan istrinya.

“Korban ini bukan tanpa alasan. Karena dari ketengan yang kita dapatkan, bahwa korban nekat mencekik orang tua pelaku karena korban ini menduga orang tua pelaku melarikan istrinya,” jelas dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

“Selain mengamankan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti satu buah balok kayu dan satu buah baju korban,” tukasnya. (kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler