jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merekrut hakim baru.
Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) yang diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (27/3).
BACA JUGA: Ternyata Indonesia Kekurangan Ribuan Hakim
"Kekurangan hakim yang sudah tujuh tahun moratorium, presiden sepakat bahkan sudah meminta Menpan (merekrut)," kata Yasonna di kompleks Istana Negara.
Dia menyebutkan pada prinsipnya kekurangan hakim tersebut akan dipenuhi secara bertahap. KemenPAN-RB juga tinggal melaksanakan perekrutan.
BACA JUGA: Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?
"Tinggal ditindaklanjuti oleh MenPAN-RB penambahan hakim-hakim baru. Jumlahnya IKAHI yang tahu. Tapi cukup 500-an, minimal untuk gelombang pertama tahun ini," jelas Yasonna.
Sebelumnya Ketua Umum PP IKAHI Suhadi mengungkap kekurangan hakim di peradilan agama, peradilan umum maupun tata usaha negara mencapai 4000 hakim. Tapi yang mendesak perlu penambahan 1.800 orang.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Gelar Ratas RUU Pertembakauan, Inilah Hasilnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Peduli dengan Bantahan Menteri Yasonna
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam