Yasonna Laoly Dapat Teguran Keras, Tito Karnavian Kebagian Pujian

Senin, 29 Juni 2020 – 12:52 WIB
Yasonna Laoly saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) marah kepada Menkumham Yasonna Laoly yang tidak hadir rapat, Senin (29/6).

Rapat itu sedianya bergagenda mendengarkan Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir (Menolak Atau Menerima) RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dan Pendapat Akhir Pemerintah.

BACA JUGA: Jokowi ke Yasonna Laoly: Hati-hati!

Selain itu, juga diagendakan pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU tersebut.

Namun, perwakilan pemerintah hanya dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Minta Rp 1,275 Triliun Lagi

Tidak tampak Menkumham Yasonnna Laoly.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa presiden telah memberikan surat tugas kepada dua menteri, yakni Mendagri Tito, dan Menkumham Yasonna, untuk mewakili pemerintah membahas bersama DPR.

BACA JUGA: Komisi II DPR Setujui Aturan Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 2020

“Ternyata, pesan kami minggu lalu itu tidak diindahkan kembali. Kalau minggu lalu masih ada yang mewakili, (hari) ini yang mewakili pun tidak ada juga,” kata Doli.

Politikus Partai Golkar itu lantas meminta pendapat dari anggota Komisi II DPR apakah rapat dilanjut atau tidak karena ketidakhadiran Yasonna Laoly.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa kehadiran Mendagri Tito bukan mewakili Menkumham, dan begitu juga sebaliknya.

Komisi II, kata dia, sudah mengundang Yasonna secara resmi.

“Sebagai dua lembaga negara, harusnya saling menghormati. Oleh karena itu, dia mengatakan harus ada informasi apa penyebab Yasonna tidak hadir. Kalau memang tidak hadir karena ditugaskan presiden, sebaiknya ditunda saja kegiatan rapat ini.

“Saya protes kegiatan ini. Kalau bisa ditunda kegiatan ini sampai beliau hadir,” ujarnya di dalam rapat.

Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP mengatakan sebaiknya dicek terlebih dahulu apakah surat yang dilayangkan kepada Yasonna sudah sampai atau belum kepada yang bersangkuitan.

Kemudian, kata Johan, perlu dicek juga apakah Yasonna hadir secara virtual atau tidak.

“Jika dua-duanya, sudah terima surat dan virtual tidak ada, ini menunjukkan tidak ada komitmen yang sama (antara) DPR dan pemerintah,” kata Johan.

Ia menegaskan Komisi II DPR sudah berkomitmen, tetapi salah satu menteri kabinet Jokowi juga tidak punya komitmen terhadap pembahasan perppu tersebut.

“Kami di Komisi II ini sudah berkomitmen, tetapi salah satu menteri Pak Presiden Jokowi tidak komitmen terhadap pembahasan yang saya yakin ini sangat penting,” ujar mantan pimpinan KPK ini.

Johan pun meminta rapat ditunda sampai ada kejelasan dari Menkumham Yasonnna.

Doli Kurnia menyatakan, Komisi II DPR sudah mengirim surat kepada Menkumham Yasonna beberapa hari sebelum rapat ini digelar.

“Pak Menkumham juga menyampaikan dua kali, yang pertama kemarin tidak hadir juga menyatakan tidak hadir, dan hari ini juga sudah melayangkan surat menyatakan tidak akan hadir,” kata Doli.

Dalam kesempatan itu, ia juga menerima usulan dari anggota agar Komisi II mengirimkan surat teguran keras kepada Yasonna, dan ditembuskan kepada Presiden Jokowi.

“Saya setuju kirim surat ke presiden untuk sampaikan situasi ini dan sebagai teguran keras ke Menkumham,” tegas Doli.

Rapat pun diputuskan ditunda dan dilanjutkan saat Menkumham Yasonna bisa hadir sama Mendagri Tito.

“Mendagri kami beri apresiasi luar biasa. Mendagri sudah tunjukkan komitmen tinggi luar biasa bersama kami untuk mengawal pelaksanaan pilkada dengan baik, dan sungguh-sungguh,” katanya.

Ia mengatakan, dua kali Mengdari Tito meminta izin dalam rapat terbatas bersama presiden, untuk bisa menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR membahas perppu ini.

“Sekali lagi terima kasih Pak Mendagri bersama seluruh jajaran,” tegasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler