Yassona Dukung Nias Dimekarkan

Rabu, 29 Oktober 2008 – 18:06 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Nias, Sumatera Utara, Yassona Laoly, tampak sumringah menanggapi rapat paripurna DPR di Senayan, (Rabu (29/10), yang mengesahkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baruPasalnya, tiga di antara 12 itu berada di kampung halamannya, yakni Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli.

Yasonna H Laoly merasa yakin dengan bertambahnya tiga daerah otonom baru di Nias, hal itu bakal bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat di sana

BACA JUGA: JK Segera Tunjuk Caretaker Ketua Golkar NTB

"Selama ini pembangunan di tiga daerah itu tertinggal karena letaknya yang terisolir," kata politisi PDI Perjuangan itu kepada www.jpnn.com di gedung DPR, Rabu (29/10).

Terkait masalah penunjukan Penjabat (pjs) kepala daerah di tiga daerah itu nantinya, Yasonna berharap masyarakat di ketiga daerah itu bisa bersikap kompak
Jangan sampai masalah penetapan Pjs kepala daerah menimbulkan persoalan politik yang memicu konflik di masyarakat, seperti terjadi di banyak daerah baru

BACA JUGA: Fokuss Kalbar Gelar Bedah APBD

"Kalau mau menjagokan seseorang, jangan ribut-ribut dulu
Tunggu pada saat yang tepat yakni pilkada pertama nantinya," pesan Yasonna.

Sebelumnya, Yassona pernah mewacanakan pembentukan Provinsi Samudera Hindia yang pisah dari Provinsi Sumut

BACA JUGA: RUU Meranti Tunggu Rusli

Wacana ini dilontarkan jauh hari sebelum RUU pemekaran Nias dibahas di DPRKatanya, provinsi yang diwacanakan itu nantinya terdiri dari sejumlah kabupaten/kota yang ada di kepulauan NiasSebelumnya, di sana sudah ada Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.

Saat ditanya lagi mengenai wacana tersebut, Yasonna mengatakan, untuk sementara saat ini masyarakat harus fokus dulu ke tiga kabupaten/kota yang baru itu"Ya, untuk sementara lupakan duluNggak enak, Provinsi Tapanuli saja belum jadi," ujarnya sembari tertawa.

Sedang mengenai RUU Provinsi Tapanuli sendiri, Yasonna yakin, kesepakatan DPR dengan pemerintah untuk mengesahkan RUU Protap pada masa sidang DPR mendatang, akan terwujud"Kita akan perjuangkan agar Protap bisa disahkan sesuai waktu yang disepakati," ujarnya(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trwisaksana Gantikan Ahmad Heriawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler