Yayasan Rehabilitasi Milik Kapolres Lombok Tengah Kembali Disoalkan

Jumat, 14 Juli 2023 – 01:31 WIB
Audiensi Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Tengah di kantor Bakesbangpoldagri Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Keberadaan Balai Rehabilitasi Yayasan 789 Bersinar milik Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, kembali dipersoalkan. 

Hal itu lantaran pemilik dari yayasan yang bertempat di Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Lombok Tengah ini didirikan oleh seorang kapolres. 

BACA JUGA: Kapolres Lombok Tengah Punya Balai Rehabilitasi, GPAN Endus Hal Mencurigakan

Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Tengah Lalu Subadri mengatakan, adanya yayasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar baginya. 

Menurut Badri sapaanya ini, dirinya tidak pernah mendengar atau mengetahui seorang kapolres boleh memiliki yayasan rehabilitasi korban narkotika. 

BACA JUGA: Kapolres Lombok Tengah Bungkam, Yayasan 789 Bersinar Pasang Badan

"Boleh tidak seorang kapolres yang masih aktif mendirikan yayasan rehabilitasi?," tanya Badri, saat audiensi di ruang rapat Bakesbangpoldagri Lombok Tengah, Kamis (13/7). 

Badri menduga yayasan tersebut hanya sebagai modus pihak kepolisian untuk memeras keluarga korban penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA: Warga Lombok Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Segera Tangkap Panji Gumilang

"Karena beberapa waktu yang lalu ada salah satu keluarga dari anggota kami yang menjadi korban," ungkapnya. 

Dalam audiensi tersebut, Badri mendengar jika Kapolres Lombok Tengah mendirikan yayasan atas nama pribadi, bukan sebagai pejabat. 

Hanya saja, Badri dengan tegas menyebut bahwa, nama AKBP Irfan Nurmansyah yang merupakan seorang kapolres sudah bukan rahasia umum lagi di Lombok Tengah. 

Takutnya, power Irfan sebagai kapolres digunakan sebagai alat melakukan permainan bagi korban penyalahgunaan narkotika yang ditangkap polisi. 

"Siapa yang tidak tahu kalau Pak Irfan ini adalah kapolres aktif?, bukan petani, bukan tukang ojek," tegasnya. 

Badri menegaskan, langkahnya tersebut bukan bermaksud untuk menyerang kepribadian sang kapolres. 

Hanya saja dia punya ketakutan jika sesuatu yang tidak diinginkan bisa terjadi dalam yayasan tersebut. 

"Ini adalah salah satu bentuk kami mencintai Lombok Tengah, bukan untuk menyerang pribadi beliau (AKBP Irfan Nurmansyah)," imbuhnya. 

Sementara itu, Asisten 1 Setda Lombok Tengah Lalu Wiraningsun yang menemui GPAN belum bisa berbicara banyak tentang yayasan tersebut. 

Menurutnya, yayasan 789 bersinar tersebut beroperasi hanya baru beberapa bulan. Oleh karena itu, pihaknya perlu untuk mendalaminya. 

"Terus terang saja. Soal ini belum saya dalami supaya jangan salah. Karena yayasan ini baru," katanya. 

Di sisi lain, Wiraningsun juga mengakui bahwa pendiri yayasan dan ketua pengawas yayasan tersebut merupakan seorang kapolres aktif. 

Selain itu, dia juga mengaku bahwa yayasan tersebut juga dipimpin oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri selaku ketua pembina. 

"Tadi kami sudah instruksikan kepada kesbangpoldagri untuk melakukan evaluasi apakah informasi ini benar," jelasnya. 

Soal pendirinya seorang kapolres, Wiraningsun tidak bisa berbicara banyak soal tersebut. 

Dia menegaskan bahwa, soal perizinan dan legalitas lembaga atau yayasan itu dibuat melalui notaris. 

"Pengajuan akta itu kan ke notaris. Boleh, sekarang ini kan masih belum jelas masih informasi," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler