Yenny Wahid Nyicil Syarat Parpol ke Kemenhuham

Rabu, 20 Juli 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Zannuba Arifah Chafsoh Wahid atau yang akrab disapa dengan panggilan Yenny Wahid, terus berupaya agar Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi Kementrian Hukum dan HAMPartai yang sebelumnya bernama Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia itu mencicil persyaratan verifikasinya ke Kemenhukham.

Rabu (20/7), jajaran pengurus DPP PKBN diterima Kepala Seksi Pendaftaran Parpol Dirjen Administrasi Hukum Umum, Ario Priojati dan beberapa stafnya untuk memverfikasi berkas-berkas PKBN tahap awal

BACA JUGA: Ada Upaya Mengkudeta Anas

Berkas DPP PKBN tersebut diantar oleh Sekretaris Dewan Syuro, Choirul Sholeh Rasyid, Sekjen Ahmad Suaedy dan jajaran pengurus DPP PKB lainnya


Berkas tersebut antara lain Akte Notaris PKBN, surat keterangan domisili, struktur kepengurusan DPW dan SK DPC PKBN se Indonesia

BACA JUGA: Marzuki Tegaskan di Demokrat Tak Ada Kubu-kubuan

“Ini kelengkapan tahap kedua dan Insya Allah dua minggu mendatang kita akan melengkapi SK DPAC, surat-surat dari Kantor Kesbangpol provinsi, kabutapen/kota dan keterangan kecamatan seluruh Indonesia,” kata Choirul Sholeh Rasuid.

Sebelumnya, Yenny Wahid telah mendaftarkan PKBI (Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia) ke Kemkumham
Namun atas saran para ahli hukum, lambang partai itu dianggap mirip dengan partai lain sehingga berisiko mengalami kesulitan dalam verifikasi di Kemkumham

BACA JUGA: Nazaruddin Dibiarkan, BK Minta Dibubarkan

Karenanya, PKBI berganti menjadi PKBN.

Menurut Choirul, proses pengangkatan pengurus DPAC dan surat Kesbangpol PKBN sudah diselesaikan lebih dari 50 persen“Atas nasihat Kemkumham, agar penyerahan persyaratan segera dilakukan secara bertahap untuk diverfikasi, maka PKBN melakukannya secara bertahap,” ujar Choirul(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Dicoret, Demokrat Kecam KPU Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler