JAKARTA - Zannuba Arifah Chafsoh Wahid atau yang akrab disapa dengan panggilan Yenny Wahid, terus berupaya agar Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi Kementrian Hukum dan HAMPartai yang sebelumnya bernama Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia itu mencicil persyaratan verifikasinya ke Kemenhukham.
Rabu (20/7), jajaran pengurus DPP PKBN diterima Kepala Seksi Pendaftaran Parpol Dirjen Administrasi Hukum Umum, Ario Priojati dan beberapa stafnya untuk memverfikasi berkas-berkas PKBN tahap awal
BACA JUGA: Ada Upaya Mengkudeta Anas
Berkas DPP PKBN tersebut diantar oleh Sekretaris Dewan Syuro, Choirul Sholeh Rasyid, Sekjen Ahmad Suaedy dan jajaran pengurus DPP PKB lainnyaBerkas tersebut antara lain Akte Notaris PKBN, surat keterangan domisili, struktur kepengurusan DPW dan SK DPC PKBN se Indonesia
BACA JUGA: Marzuki Tegaskan di Demokrat Tak Ada Kubu-kubuan
“Ini kelengkapan tahap kedua dan Insya Allah dua minggu mendatang kita akan melengkapi SK DPAC, surat-surat dari Kantor Kesbangpol provinsi, kabutapen/kota dan keterangan kecamatan seluruh Indonesia,” kata Choirul Sholeh Rasuid.Sebelumnya, Yenny Wahid telah mendaftarkan PKBI (Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia) ke Kemkumham
BACA JUGA: Nazaruddin Dibiarkan, BK Minta Dibubarkan
Karenanya, PKBI berganti menjadi PKBN.Menurut Choirul, proses pengangkatan pengurus DPAC dan surat Kesbangpol PKBN sudah diselesaikan lebih dari 50 persen“Atas nasihat Kemkumham, agar penyerahan persyaratan segera dilakukan secara bertahap untuk diverfikasi, maka PKBN melakukannya secara bertahap,” ujar Choirul(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Dicoret, Demokrat Kecam KPU Buton
Redaktur : Tim Redaksi