Yoris Desak SBY Selesaikan Masalah Papua

Rabu, 24 November 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Yoris Raweyai mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono menyelesaikan berbagai persoalan antara Papua dengan pemerintahDesakan tersebut, kata Yoris, didasari atas kenyataan setelah sembilan tahun pelaksanaan UU No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, ternyata tidak terjadi perubahan apa-apa di Papua.

"Pasangan Presiden SBY dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dulunya telah berhasil menyelesaikan konflik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) secara kongrit

BACA JUGA: KPK Bidik Korupsi di Kemendiknas

Sekarang, bangsa ini sangat berharap agar pasangan Presiden SBY dan Wakilnya Boediono juga mampu menuntaskan kemelut berkepanjangan di Papua," tegas Yoris Raweyai, dalam acara Dialog Kenegaraan, bertema 'Menyelamatkan Keberlangsungan Otsus di Tanah Papua', di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut Yoris, persoalan terberat yang saat ini dihadapi oleh pemerintah adalah bagaimana memulihkan kepercayaan masyarakat Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) terhadap Jakarta
"Papua itu kehilangan kepercayaan kepada pemerintah

BACA JUGA: Satgas Tantang Ical Berani Tuntut Gayus

Pemulihan kepercayaan ini yang harus dilakukan pemerintah," kata Yoris.

Dengan adanya sikap hilang kepercayaan tersebut, kata anggota Fraksi Golkar itu, maka dengan sendirinya pemerintah saat ini berada dalam posisi sebagai sumber masalah terhadap berbagai kegagalan pemerintah daerah dalam membangun Papua.

"Undang-Undang Otsus yang diberikan pemerintah kepada Papua sembilan tahun silam ternyata hanya sekedar meredam issu Papua Merdeka
Soal cara pandang dan memperlakukan Papua dalam bingkai NKRI tetap sama yakni lebih mengutamakan pendekatan keamanan," kata Yoris.

Padahal, dalam UU Otsus tersebut diamanatkan tentang keharusan pemerintah mendekati Papua dari sisi kesejahteraan

BACA JUGA: Masih Tinggi, Jemaah Wafat Jadi 234 Orang

Namun yang dilakukan pemerintah tetap saja lebih mengutamakan pendekatan sekuriti, ungkap Yoris.

Lebih lanjut, Yoris mengingatkan berbagai problem yang terjadi di Papua sesungguhnya bukan hanya sekedar urusan dalam negeri Indonesia"Kepentingan asing sangat banyak disana dan pemerintah terkesan sangat akomodatif terhadap kepentingan itu ketimbang menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat Papua," tegasnya.

Terakhir, Yoris juga mengungkap semenjak adanya UU Otsus sembilan tahun lalu, pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp28 triliun ke Papua"Hasilnya tidak ada bagi rakyat Papua karena pendekatan yang dipakai masih dalam perspektif sekuriti sementara prioritas utama dalam Undang-Undang Otsus adalah penanganan soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakayatan.(fas/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler