Yosep Hidayah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dia Pernah Menyurati Jokowi

Kamis, 19 Oktober 2023 – 13:35 WIB
Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

jpnn.com, BANDUNG - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terkuak. Polisi sudah menetapkan lima orang jadi tersangka, salah satunya Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah dari kedua korban.

Empat tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR), istri muda Yosep, yakni Mimin (M), serta dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

BACA JUGA: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya

Arsip - Yosep Hidayah (tengah), keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah MR menyerahkan diri kepada polisi.

BACA JUGA: Analisis soal Hubungan Jokowi & Gibran dengan Bu Mega, Melukai dan Dilukai

"Dari M. Ramdanu (MR) yang menyerahkan diri, kami mendapatkan empat orang lain. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, total tersangka lima orang, termasuk M. Ramdanu alias Danu," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Bandung, Rabu (18/10).

Namun, sejauh ini polisi baru menahan dua dari lima tersangka, yakni M Ramdanu dan Yosep Hidayah yang pada Agustus 2022 pernah bersurat kepada Presiden Jokowi demi menuntut keadilan atas pembunuhan istri dan anaknya.

BACA JUGA: Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan, Lisa Rachmat Bereaksi Begini

Penyidik pun masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

"Tersangka sudah lima, kami dalami masing-masing tersangka, kami cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucap Kombes Surawan.

Adapun kasus yang dua tahun lebih menjadi misteri ini berawal dari penemuan mayat ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Jasad kedua perempuan itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti,, Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, pengungkapannya berlangsung lama sehingga ditarik ke Polda Jabar.

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak

Polisi hingga kini masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"kami masih mendalami motif para tersangka ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu kemarin.

Selain itu, penyidik juga masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan itu guna melengkapi penyidikan yang sudah dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.

Dia menjelaskan pendalaman sementara ini difokuskan pada dua tersangka, yakni Danu dan Yosep.

Konon, Danu adalah orang yang yang pertama menemani tersangka Yosep ke TKP.

Danu mengaku berperan mengambilkan golok yang diduga dipakai untuk mengeksekusi ibu dan anak tersebut.

Tersangka Danu alias MR juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR yang membersihkan darah di lantai kemudian memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.(antara/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler