Yusril Optimistis PBB jadi Peserta Pemilu 2019

Rabu, 15 November 2017 – 21:09 WIB
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (tiga kiri, depan) saat sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyambut positif keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran partainya menjadi calon peserta Pemilu 2019.

Dengan adanya keputusan tersebut maka tidak ada alasan bagi penyelenggara pemilu menolak pendaftaran PBB, untuk diverifikasi menjadi calon peserta Pemilu 2019.

BACA JUGA: Bang Rhoma Optimistis Partai Idaman Lolos Pemilu 2019

"Saya yakin PBB (jadi peserta pemilu). Karena sejak awal persyaratan sudah lengkap dan saya kira dibanding semua partai yang membawa permasalahan ke Bawaslu, dokumen PBB yang paling lengkap," ujar Yusril di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11).

Yusril optimistis karena dokumen yang diserahkan benar-benar telah lengkap. Dokumen tersebut juga telah diserahkan ke Bawaslu selama proses penanganan permohonan pengaduan PBB di Bawaslu. Melingkupi data pengurus PBB di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 5.000 kecamatan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Alasan Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran PKPI

"Semua sudah dikopi, aslinya sudah dikasih materai dan sudah diserahkan pada Bawaslu dan sudah cek semua, itu memang lengkap. Jadi Bawaslu hanya perintahkan untuk sekali lagi dicek oleh KPU dalam waktu waktu tiga hari ini," ucapnya.

Menurut Yusril, jika dari pengecekan yang dilakukan KPU dalam tiga hari ini berkas dinyatakan lengkap, maka PBB harus dinyatakan lolos verifikasi administrasi untuk kemudian nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

BACA JUGA: Bawaslu Perintahkan KPU Terima Pendaftaran 3 Parpol Ini

"Dengan demikian ya kami tunggu saja KPU melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari. Bagi kami tidak ada persoalan apa pun. Kami sangat yakin seyakin-yakinnya, dokumen sudah lengkap," pungkas Yusril. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebaiknya KPU dan Bawaslu Tak Banyak Bicara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler